Tampilkan postingan dengan label PENELITIAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENELITIAN. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 Juli 2016

Ayam Kampus Belum Mampus



Dalam institusi pendidikan selalu di tekankan “moral,etika,dan ahklak” apalagi institusi perguruan tinggi, yang menjadi tempat belajar, calon-calon penerus bangsa. Perguruan tinggi adalah labuhan terahir bagi orang-orang yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan dari SMA,SMK dan sedrajat, demi mendapat pendalaman tentang ke ilmuan dan pengetahuan secara formal.

Dibalik itu semua ada masalah yang sudah lama merasahkan dunia pendidikan perguruan tinggi di Indonesia, yaitu ayam kampus atau mahasiswi yang mempunyai profesi ganda”ya mahasiswi ,ya PSK juga” hal itu biasanya di sebut pekerjaan sampingan dan sudah banyak sekali di universitas/institusi negeri dan swasta yang ada di Indonesia.

Ayam kampus berbeda dengan pekerja sex yang lainya,bedanya adalah mereka menjajakan diri mereka di daerah kampus, tapi bisa juga di luar kampus,disisi lain mereka adalah mahasiswi yang menuntut yang aktif menuntut ilmu.

Si ayam melakukan hal seperti itu biasanya karena banyak faktor yang membuat seperti itu, Tapi jangan spontan mengutuk atau mencibir, Rupanya sebagian besar mahasiswi yang memilih menjadi Ayam Kampus hanya terpaksa saja. Beberapa orang dari mereka terpaksa mencari uang tambahan untuk membayar uang kuliah sendiri karena orang tua tidak sanggup membiayai, selain itu ada yang menjadi Ayam Kampus karena merasa kecewa dengan pacar, dan bahkan ada yang akhirnya menjadi Ayam Kampus karena pernah menjadi korban pemerkosaan saat masih kecil atau saat duduk di bangku sekolah dan masih banyak alasan yang lainnya. Meskipun tak dapat dipungkiri ada juga yang memang memilih menjadi Ayam Kampus karena harus memenuhi gaya hidupnya yang mewah, beli ini, beli itu. Sehingga akhirnya keasyikan menjadi Ayam Kampus.

Harga Ayam Kampus juga bervariasi, ada yang puluhan ribu, ratusan ribu bahkan hingga jutaan rupiah pun juga ada. padahal service ayam kampus yang ditawarkan juga sama kan?

Si ayam sangat sulit untuk dilacak,karena penampilan mereka tidak lah sama dengan penampilan para penyedia jasa sex lainya yang terdapat di pronstitusi, malah mereka cenderung tidak berpenampilan mencolok atau bahkan menunjukan kalau dia ayam kampus, ada juga yang memakai kerudung layaknya mahasiswi yang muslimah nan beriman, tapi itu hanyalah kedok belaka yang membuat mereka lebih aman dan terlindungi.

Biasanya, mereka melakukan aksinya bukan hanya ingin mendapatkan uang tambahan atau pun biaya kuliah, tapi juga ingin mendapatkan nilai lebih dari dosenya, dalam melakukan aksinya para ayam ini lebih memilih mereka tidak sembarangan atau langsung mau dengan tawaran-tawaran yang ditawarkan oleh teman yang membantu aksinya dalam memasarkanya,ayam-ayam ini cenderung memilih, dengan kriteria,kengantengan,kekayaan,dan yang penting adalah si ayam ini tertarik bahkan senang dengan si pelanggan. Tapi untuk mendapat nilai semua itu tidaklah berfungsi, diamana mereka rela melayani si target yang notabenya bisa merubah,atau mengangkat nilainya menjadi lebih baik, seperti dosen para ayam ini biasanya merayu dosen dengan berbagai cara atau memancingnya sampai bisa berahir di ranjang. Dan tujuannya agar bisa mengangkat nilainya, tapi ada juga yang ketagihan, dengan si ayam, pintarnya si ayam, mereka memberi gratis lalu kalau minta lagi harus banyar dengan harga yang lebih mahal.

Ayam Kampus lebih sulit dideteksi dibandingkan wanita-wanita penjaja seks yang mangkal di pinggiran jalan. Biasanya untuk memesan Ayam Kampus tidak bisa sembarangan. Ada beberapa hal yang harus mereka pertimbangkan sebelum memutuskan mau memberikan "service". Ada yang maunya di hotel mewah, dijemput dengan mobil, ketemuan di restoran, di mall, dan lain sebagainya. Mau pesan Ayam Kampus pun agak sulit karena harus punya channel ke mereka. Selain itu tarifnya lebih mahal daripada "ayam biasa". Tarif akan ditentukan dengan melihat asal kampus dan pamor si Ayam Kampus dalam dunia per-ayaman-an. Semakin hebat ia memuaskan pelanggan semakin tinggi tarifnya.

Mereka sangat banyak bahkan di kampus-kampus daerah besar, maupun kecil, tak menutup kemungkinan bahwa ayam kampus ada di keliling anda,benar atau salah yang dilakukan mereka, tapi ini faktanya,dan bahkan sampai sekarang masih ada.

Rabu, 20 Juli 2016

Menelisik Ilmu Komunikasi

"Prodi Ilmu Komunikasi (Bukan Universitas Trunojoyo Madura Saja),
Lebih Mengedepankan sisi Praktik serta Teknik/Teknis dalam proses pembelajaran atau kuliahnya. Sedangkan dalam hal penelitian, kajian, dan diskusi mengenai Ilmu Komunikasi itu sendiri kurang bahkan disepelekan. Lantas bagaimana korelasi antara Tujuan Kuliah yang bunyinya (memperdalam Ilmu dan Teori) bukan praktek dan teknis, kalau mau praktek atau teknis kenapa tidak sekolah di SMK saja, siap kerja malah, tidak mahal seperti jurusan/prodi paling bergensi 2016 menurut media online. Dokumentasi karya, hasil diskusi, tesis, paper, essay, skripsi, dan kritik teori, atau bahkan teori baru coba di perkuat dan di perbanyak di ilmu komunikasi (UTM Termasuk)."
Menarik jika kita mengamati fenomena-fenomena komunikasi yang muncul di masyarakat. Setiap waktunya selalu berganti, hal ini menunjukan bahwa fenomena komunikasi terus berkembang dan dinamis.

Para peneliti – peneliti sosial khususnya komunikasi dapat mengkaji fenomena yang ada menurut perkembangan zaman. Penyesuaian kebutuhan penelitian pada realitas di masyarakat, dan tak jarang memunculkan teori – teori ilmu komunikasi baru yang dapat mengungkap fenomena yang ditemukan.

Ilmu komunikasi merupakan ilmu pengetahuan yang tergolong muda. Sekalipun pada sisi yang lain, sejarah perkembangan ilmu komunikasi sudah tua sejak masa Yunani dan baru dirumuskan dalam era modern sebagai ilmu baru sejak dekade PD II.

Dewasa ini penelitian-penelitian komunikasi terus menerus dilakukan. Sejumlah jurnal ilmiah dalam bidang komunikasi terbit. Sejumlah karya ilmiah telah menjadi karya klasik dalam ilmu komunikasi seperti The People Choice, The Passing of Traditional Society, Mass Media and National Development, Personal Influence, Understanding Media, The Process and Effect of Communication, Public Opinion, dan sebagainya.

Demikian pula sejumlah figurnya seperti Paul F. Lazarfeld, Wilbur Schramm, Harold Lasswell, Walter Lippmann, Bernard Berelson, Carl Hovland, Elihu Katz, Daniel Lerner, David K. Berlo, Shannon, McComb, George G. Gebner, dan sebagainya telah dikenal sebagai tokoh-tokoh dalam kajian ilmu komunikasi.

Sedangkan di Indonesia terdapat sejumlah figur penting dalam bidang Ilmu Komunikasi seperti M. Alwi Dahlan, Astrid Susanto Sunario, Andi Muis, Jalaludin Rahmat, Ashadi Siregar, Anwar Arifin, Hafid Changara, Dedy N. Hidayat, Marwah Daud Ibrahim, Onong Efendi Uchayana, dan sebagainya. Karya-karya mereka telah memberi warna bagi eksistensi kajian ilmu komunikasi di Indonesia.

Ilmu Komunikasi merupakan fenomena Amerika, bila kita lihat dari penggunaan sebutan Ilmu Komunikasi. Perhatikanlah, di Indonesia pada awalnya lebih dikenal pendidikan Publisistik. Istilah yang menandakan meneruskan tradisi Jerman. Namun sejak dekade 70-an mulai digunakan istilah Ilmu Komunikasi dimana pendidikan jurnalistik hanyalah salah satu bidang yang terutama masuk dalam kelompok komunikasi massa.

Jejak tradisi Amerika dalam kajian ilmu komunikasi di Indonesia dapat dilihat melalui figur M. Alwi Dahlan yang berkesempatan belajar langsung pada para perintis kajian Ilmu Komunikasi seperti Wilbur Schramm, Elihu Katz, Gregory Bateson, dan sebagainya. M. Alwi Dahlan, doktor komunikasi pertama Indonesia ini, pada tahun 60-an sudah lulus dan berkiprah di Indonesia. Upaya M. Alwi Dahlan mengenalkan Ilmu Komunikasi tampak baik melalui Fisip UI maupun lembaga seperti penerbitan atau riset serta kantor pemerintahan. Tentu saja juga melalui organisasi seperti ISKI, Perhumas, dan terakhir menjadi Menpen.

Kenyataannya dalam pendidikan tinggi komunikasi di Indonesia, dominasi kiblat tradisi Amerika dari kalangan administratif riset menonjol. Studi Ronny Adhikarya telah menunjukkan hal ini. Kecenderungan ini rupanya tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga umumnya di Asia Tenggara, dan juga di benua lain.

Ilmu Komunikasi berawal dari dekade 40-an ketika Amerika menghadapi propaganda dalam rangka menghadapi peperangan. Beberapa prakondisi ketika itu adalah adanya ancaman Nazi dalam memperluas kekuasaannya, kebutuhan untuk mendapat dukungan rakyat dalam rangka menghadapi perang dunia kedua, dan kebutuhan mempelajari propaganda lawan seperti Jerman. Maka dalam konteks inilah kajian komunikasi dirintis. Kemudian setelah masa perang, tradisi ini kemudian dilanjutkan bagi kepentingan dunia komersial.

Sejumlah ilmuwan yang dikumpulkan pemerintah—dalam hal ini departemen pertahanan—berkumpul dalam rangka kepentingan menghadapi peperangan. Beberapa figur tersebut, yang kemudian dilembagakan Scramm menjadi ilmu komunikasi, seperti Paul F. Lasarfeld, Hovland, Lasswell, Berelson, Shannon, Scramm, dan sebagainya. Setelah PD II, kajian komunikasi yang muncul dalam konteks perhatian yang besar terhadap propaganda dilanjutkan bagi kepentingan dunia industri.

Generasi yang melahirkan Ilmu Komunikasi ini yang kelak dikenal sebagai kelompok administrative riset cenderung mengembangkan komunikasi sebagai fenomena transmisi, yakni pengiriman informasi. Tidak heran pula, kajian komunikasi dominan sebagai kajian komunikasi massa. Dalam konteks inilah kita mengenal sejumlah model komunikasi seperti Shannon, Lasswell, Scramm, SMCR dan sebagainya.

Demikian pula penelitian komunikasi identik dengan kajian tentang media. Seperti Content Analysis, Uses & Gratification, Agenda Setting, Cultivation Analysis, survey dampak media, dan sebagainya. Model penelitian ini sudah familiar dalam kajian komunikasi. Namun sekali lagi menunjukkan dominannya kajian komunikasi massa.

Dewasa ini kita memerlukan untuk memahami tentang pentingnya memperhatikan kajian komunikasi yang lebih komprehensif. Bahwa komunikasi massa hanyalah salah satu bidang kajian dalam Ilmu Komunikasi. Padahal disebutkan bahwa awal abad 20 kajian lebih banyak tentang fenomena retorika. Sementara tahun 70-an mulai muncul kajian tentang komunikasi antar personal. Bidang-bidang seperti ini kelihatan belum begitu berkembang di Indonesia.

Satu hal penting pula yang perlu dipaparkan bahwa terjadi pergeseran penting dalam pandangan mengenai komunikasi di Amerika. Yakni pada awalnya, pemahaman tentang komunikasi berangkat dari pandangan yang humanistik sebagaimana dikembangkan kelompok Chicago. Tapi dengan munculnya kelompok administrative riset di masa propaganda tahun 40-an, terjadi perubahan cara pandang terhadap makna komunikasi. Dalam konteks ini dapat dimengerti kemudian pandangan filosofis tentang komunikasi mengalami pergeseran. Walaupun kemudian, menurut Everret M. Rogers, dewasa ini model komunikasi sebagai pemaknaan (meaning) juga mulai mendapat tempat kembali. Pendekatan yang lebih interpretatif yang kembali merujuk pada Max Weber, dan semacamnya.

Untuk itu perlu pula untuk memperhatikan tentang pandangan dalam memahami makna komunikasi. James W. Carey menyebut komunikasi bisa dilihat dalam dua cara pandang. Pertama model transmisi dan kedua model meaning atau ritual. Model kedua belum banyak diungkap. Hal ini dapat dimengerti karena terjadi fenomena di mana sejak kehadiran model komunikasi model Shannon yang linier telah menjadi mainstream dalam memahami makna komunikasi. Padahal sebelumnya, akar kajian komunikasi di Amerika sangat humanistik atau dalam hal ini berada dalam model meaning. Hal inilah yang terjadi.

Satu hal yang menarik bahwa dua model komunikasi diatas tidak lepas dari perkembangan peradaban Barat. Misalkan model transmisi dapat ditarik pada perkembangan peradaban di Barat ketika muncul modernisasi. Ketika terjadi aufklarung, rasionalitas manusia berkembang. Dalam masa ini ditandai arti penting transportasi seperti penjelajahan samudera atau dalam konteks Amerika dibangunnya jalan raya atau rel kereta api yang mampu menghubungkan daerah-daerah baru. Maka dalam konteks ini terjadi pemindahan barang dan orang serta tentunya ide-ide. Sehingga pendatang, yang kemudian mendatangi daerah-daerah baru, kemudian terjadi eksplorasi dan seterusnya. Dalam konteks semacam ini model transmisi dalam komunikasi berkaitan dengan pemindahan informasi di mana kontrol komunikator menjadi penting. Dengan pandangan kritis, dapat kita katakan model transmisi telah ditandai dengan eksploitasi, penguasaan, dan semacamnya.

Berbeda dengan model meaning, yang mencoba untuk melihat komunikasi berkaitan dengan upaya untuk membangun komunitas (maintain community). Sebuah kolektifitas yang akur, hangat, dan semacamnya. Kehidupan kelompok yang hangat dan akrab. Model ini dikembangkan dalam generasi Chicago, sebuah masyarakat perkotaan yang di awal abad 20, di mana dalam keanekaragaman hendak mencoba untuk membangun dan memelihara komunitas. Maka komunikasi dikaitkan dengan upaya untuk memelihara nilai-nilai ini. Maka dalam cara pandang ini berkaitan dengan upaya untuk memelihara yang telah ada. Komunikasi berkaitan dengan upaya untuk membangun integrasi.

Menjadi penting untuk disadari bahwa dewasa ini kembali perhatian muncul terhadap pendekatan budaya (cultural studies) ini. Dengan demikian, fenomena cultural studies dalam kontek tradisi pragmatis Amerika dapat dipahami dalam konteks ini. Seorang tokohnya, James W. Carey, dalam tulisan-tulisannya mencoba membahas cultural studies dalam kaitannya dengan tradisi pragmatis dari Chicago ini.

Upaya untuk menoleh kembali pada cara pandang mengenai komunikasi sebagai fenomena pemaknaan (meaning) tampaknya ketika terjadi kejenuhan terhadap dominasi dari tradisi kajian komunikasi dari generasi administratif riset yang telah mendominasi selama beberapa dekade.
Literasi ini ditulis atas dasar apresiasi Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Trunojoyo Madura yang terus mengalami peningkatan mutu baik sacara akademik atau non-akademik.

Kamis, 16 Juni 2016

Pucuk Madura Perlu Berbenah


Memang Jembatan Suramadu sudah berdiri megah dan mampu menghubungkan antara dua pulau. Yaitu pulau Jawa dan Madura. Tapi apakah tujuan dan harapan meningkatkan sektor ekonomi masyarakat, mempercepat pembagunan Madura, dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi wilayah Jawa Timur, beserta simpul transportasi nasional sudah tercapai. Lantas apa yang menjadi kendala belum terwujudnya tujuan-tujuan tersebut. Bagaimana dengan peran Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS). Apakah masih kurang untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut. Padahal Badan Pelaksana BPWS (Bapel BPWS), sesuai dengan amanah Perpres 27 Tahun 2008, memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan pengelolaan, pembangunan dan memfasilitasi percepatan kegiatan pembangunan wilayah Suramadu. Bahkan kalau sempat melihat atau membaca Masterplan dan Rencana Induk BPWS di Portal Online BPWS. Bukan tak mungkin Visi-Misi BPWS bisa segera terwujud. Tetapi kenyataanya, implementasi dan kondisi dilapangan sangat berbeda. Masih banyak pembagunan yang belum usai, perawatan infrastruktur yang kurang baik, dan banyak permasalahan khususnya Kawasan Kaki Jembatan Suramadu Sisi Madura (KKJSM), dan Kawasan Khusus di Pulau Madura (KKM). Masih jauh dari target pembagunan yang diharapkan atau yang tertera di Masterplan dan Rencana Induk BPWS.

Padahal Sektor pariwisata diyakini akan menjadi salah satu penggerak perekonomian Pulau Madura. Begitu juga Keberadaan Jembatan Suramadu sendiri menjadi daya tarik bagi masyarakat di luar Pulau Madura untuk mengunjunginya, tapi hal ini belum termanfaatkan secara maksimal. Alhasil pada kawasan KKJSM ini bermunculan pedagang kaki lima liar di sepanjang akses Jembatan Suramadu. Karena pembagunan fasilitas seperti ruko, pusat oleh-oleh atau souvenir khas Madura, dan infrastruktur masih belum ada. Menurut data dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan, saat ini jumlah pedagang kaki lima liar telah mencapai kurang lebih 800 pedagang. Selain itu kawasan belum dilengkapi sarana dan prasarana pendukung yang memudahkan bagi para wisatawan untuk menikmati Jembatan Suramadu dan kawasan sekitarnya dengan nyaman. Padahal Masterplan dan Rencana Induk BPWS di KKJSM akan dibagunkan tempat-tempat seperti Rest Area, Pemukiman, Masjid, dll. Tapi kenyataanya belum terealisasi. Baru-baru ini telah dibangun sebuah taman dibawah KKJSM. Namun berselang beberapa bulan kondisinya sudah tidak terawat dan banyak sekali tanaman liar tumbuh. Bahkan penerangan seperti lampupun banyak yang mati. Akibatnya tak banyak orang yang tertarik untuk singgah di tempat itu khususnya wisatawan.

Seharusnya KKJSM bisa menjadi sangat potensial sebagai sebuah kawasan pariwisata yang bisa mengapresiasikan bentuk budaya masyarakat Madura pada khalayak umum khususnya pada para wisatawan. Karena kesan pertama memasuk pulau Madura akan selalu diingat. Sehingga KKJSM atau pucuk Madura ini haruslah dikembangkan secara maksimal. Bukan saja tentang pembagunan infrastruktur tetapi pengembangan SDM juga perlu. Untuk meningkatkan budaya masyarakat sekitar dan mewujudkan ekonomi masyarakat yang lebih baik. supaya masyarakat bisa lebih mandiri dan inovatif. Karena itu akan berpengaruh pada perkembangan daerah dan lingkungan sekitar khususnya KKJSM dan Madura. Supaya masyarakat tidak merasa dirugikan atau terkena imbas pembagunan Jembatan Suramadu. Dan menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar adalah hal wajib yang harus dilakukan BPWS. untuk menciptakan budaya dan lingkungan yang lebih baik. Hal ini bisa dilakukan dengan cara sosialisasi, melakukan acara yang bermanfaat dan mendidik, memberikan pelatihan-pelatihan secara rutin pada masyarakat. Dan memberikan ruang untuk masyarakat berperan aktif dalam pembagunan Madura dan merasa punya kewajiban yang sama. Yaitu mengembangkan dan memajukan daerahnya sendiri.

Pengembangan KKJSM perlu direncanakan secara komprehensif dan diselaraskan dengan konsep pengembangan Kabupaten Bangkalan yang memperhatikan daya dukung lingkungan, kondisi sosial budaya lokal, dan potensi ekonomi yang lebih besar. Perlunya kerjasama antara BPWS dengan Kabupaten-Kabupaten di Madura. Adalah salah satu kewajiban dalam proses saling mendukung dan menjalankan regulasi. Untuk mempercepat dan mewujudkan kemajuan Madura khususnya. Dalam eksplorasi potensi daerah dan pemberdayaan SDM maupun SDA yang ada. Demi kepentingan bersama dan tentunya untuk kebaikan bersama menuju Madura yang lebih baik. 

Kolom Opini di Harian Suara Madura

Minggu, 15 Mei 2016

Komoditas & Media Massa

Ketika semua hal menjadi komoditas, ia tak lebih dari seonggok benda atau barang dagangan. Seperti keotentikan informasi yang dimanipulasi habis-habisan dan diracuni banyak kepentingan bahkan tujuan-tujuan untuk mencari keuntungan sepihak. Itulah media massa kekinian, yang terdegradasi banyak kepalsuan hingga membuat hal tidak penting menjadi penting, salah menjadi benar, tidak perlu menjadi perlu, buruk menjadi baik, bohong menjadi jujur, kekejaman menjadi keindahan, salah menjadi benar, bahkan media mampu menyulap berhala menjadi tuhan.
Merindukan media propublik. Dimana, selalu memberikan ruang lebih pada publik untuk menyatakan pendapat. Demi terciptanya iklim media yang lebih baik dan meminimalisir media dari kepentingan-kepentingan yang tidak pro pada publik. Untuk mengembalikan esensi atau filosofi dasar dari fungsi media publik. Adalah langkah-langkah penyadaran, bahwa media massa adalah ruang publik yang harus di peruntukan kepada publik. Bukan untuk mencari keuntungan, media pencitraan, atau senjata untuk saling menjatuhkan lawan.

Banyak publik yang dikecewakan dengan tingkah laku media massa saat ini. Namun banyak pula publik yang tak sadar, kalau sedang dikecewakan. Seharusnya media massa lebih bisa mengetahui, apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh publik?, apa yang seharusnya penting untuk publik?, dan media massa harus lebih sadar kalau tujuan utamanya adalah untuk kebaikan bersama. Bukan malah berlomba-lomba mencari rating atau mendapatkan iklan sebanyak mungkin. Sehingga media massa saat ini lebih berorientasi pada tuntutan pasar dan bisnis. Lantas dimanakah ruang publiknya?

Bukanya media massa itu memakai frekuensi milik publik. Bukankah sebuah kewajiban jika seharusnya media massa mengedepankan atau mendahulukan kepentingan publik. Bukan malah beramai-ramai memberitakan hal-hal yang tidak penting atau tidak ada hubunganya dengan publik, malah mendahulukan kepentingan pemiliknya dan media itu sendiri.

Kombinasi gerakan struktural dan kultural adalah sebuah cara yang penting untuk menciptakan media propublik yang diinginkan. Ditengah banyaknya korporasi media, hingga terwujudnya “Uni-Media”. Sampai liberalisasi dan kapitalisasi media yang membuat publik menjadi binggung. Media-media yang harusnya ada dipihak dan melayani mereka, malah kenyataanya lebih banyak mendahulukan kepentingan pemilik dan medianya sendiri. Maka dari itu, masyarakat sebagai konsumen dan seluruh elemen temasuk media itu sendiri seharusnya saling berkesinambungan dalam melakukan perbaikan. Maksudnya adalah, jika ingin terciptanya media propublik maka harus ada tindakan dan usaha untuk melakukan itu. Dengan kontrol dari masyarakat sebagai konsumen tentang bagaimana lebih cerdas dalam mengkonsumsi media dan berperan aktif untuk lebih peduli dengan regulasi permediaan. Serta sering manyampaikan kritik beserta memberikan laporan-laporan mengenai dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi kepada pihak yang berwenang mengenai permediaan. Dengan harapan agar permediaan menjadi lebih baik dan lebih pro kepada publik.

Sama halnya dengan pemerintahan dan media itu sendiri. Peraturan dan pegawasan beserta sanksi yang harus lebih diperketat. Demi meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Saling mengawasi, baik pihak pemerintah atau yang berwenang dan media tersebut. Bagaimana peraturan permediaan tetap dijalankan dengan adil. Walaupun banyak media yang sudah pintar mengakali peraturan-peraturan permediaan dan tetap bisa melakukan pelanggaran-pelanggaran dengan dalih persaingan antar media yang sangat ketat. Bukan berarti semakin bebasnya media melakukan kreasi dan pengembangan yang merugikan atau melanggar bahkan melewati batas-batas peraturan penyiaran. Dampaknya adalah dirugikanya publik dengan semakin banyaknya permasalahan yang terjadi. Walaupun banyak publik yang tak menyadari kalau media massa sering melakukan pelanggaran dan sering merugikan mereka. Tanpa ada kesadaran bersama mengenai hal itu.

Pelaksanaan mewujudkan media propublik haruslah bersih dan tetap objektif, walau sesungguhnya objektif itu tidak ada, begitupula media itu sendiri. Terutama harus independen. Walaupun media tersebut swasta. Benar memang jika pemilik media tersebut dan investor media tersebut punya peran penting untuk media tersebut. Tetapi bukan berarti media tersebut harus mengesampikan peranya sebagai media publik dan mendahulukan kepentingan pemiliknya. Frekuensi itu terbatas. Jika jalur frekuensi publik hanya untuk menampilkan hal-hal yang benar-benar tidak penting bagi publik, tidak mendidik. Namun cuma menghibur saja. Sirkus dan badut pun bisa menghibur.

Tingginya konsumsi media penyiaran atau televisi dibandingkan media online, cetak, radio. Membuat dominasi media penyiaran lebih besar. Maka semakin besar pula pengaruhnya terhadap publik. Pengaruh besarnya bisa positif, negatif, konstruktif atau bahkan dekstruktif. Namun kebanyakan pengaruhnya adalah negatif. Negatif yang bagaimana?, kurang banyak apa, publik disuguhi dengan siaran-siaran yang tidak mendidik dan tidak penting.

Kekerasan diumbar tampa sensor, baik verbal maupun non verbal. Unsur-unsur pornografi semakin sulit dikontrol, hal-hal yang tidak penting untuk publik, malah ditayangkan, khususnya media penyiaran. Publik dipaksa memikirkan apa yang seharusnya tidak perlu ia pikirkan. Apakah penting jika orang Papua melihat kemacetan di Jakarta?, sedangkan daerahnya sendiri mengalami masalah eksploitasi sumber daya alam yang tak terkontrol. Apakah penting orang Maluku melihat blusukanya Jokowi?, sedangkan pembagunan di Maluku belum maksimal. Haruskah orang Ende melihat banjir Jakarta?, sedangkan daerahnya sendiri mengalami kekurangan air dan kekeringan. Belum lagi acara-acara gosip mengenai artis-artis ibukota yang makin lama memenuhi media-media penyiaran publik. dan berbagai fakta lainya bahwa media massa kita telah terkontaminasi oleh tuntutan pasar, kepentingan-kepentingan individu, dan lebih berorientasi pada bisnis, rating, keuntungan dan bersifat oportunis. Tanpa menyadari filosofi dasar media massa dan benar-benar serius memperhatikan publik yang sekarang dianggap seperti boneka dan tak memikirkan “akan seperti apa publik kita ini?”.

Media penyiaran harus menjamin terciptanya informasi yang adil, merata, dan seimbang demi terciptanya keadilan. Meskipun sulit dan terkesan utopia. Namun seharusnya

usaha-usaha untuk mencapainya, minimal harus dilakukan dengan serius dan konsisten. Pengawalan, pengawasan, dan soliditas dalam melaksanakan tujuan. Supaya mewujudkan media penyiaran yang sesuai dengan filosofi dasar penyiaran dan peraturan-peraturan luhur media penyiaran, mengenai keadilan bersiaran di era pasar bebas dan modernisasi zaman.

Apalagi banyak yang memandang media penyiaran sekarang tak lebih dari bisnis semata.

Adil, apanya yang harus diadilkan?, media penyiarannya, mau diadilkan bagaimana?, bukanya semua media penyiaran sudah membela dan menegaskan bahwa media penyiaranya sudah sesuai dengan peraturan yang ada?, Pembelaan apalagi?, pembohongan seperti apa lagi?, penipuan yang bagaimana lagi?, akan diapakan lagi media penyiaran kita ini?. padahal, slogan media penyiaran sudah membuat bulu-kudukku berdiri. Dari mulai; "Milik Kita Bersama" (tapi nyatanya, yang memiliki cuma pemilik medianya saja. Publik malah tidak seperti ikut memiliki.), "Makin Indonesia Makin Asyik Aja" (tapi tanyangan-tanyangan ke-Indonesianya malah kurang di expose dan malah hiburan-hiburan produk luar negeri yang dibudidayakan.), “Satu Untuk Semua" (bukanya hanya untuk yang punya uang saja, bukanya hanya untuk kepentingan bisnis pemiliknya dan kolega-koleganya.), “Saluran Informasi & Hiburan” (bukanya sekarang ini hanya hiburan saja yang mengantri di list media penyiaran kita, malah fungsi dasar media penyiaran tidak dilaksanakan dengan utuh), “Stasiun televisi berita pertama di Indonesia” (tapi isinya malah pencitraan pemilik medianya saja sampai-sampai setiap jam isinya kampanye partai politik semata.), "Memang Beda" (bedanya apa?, malah tidak lebih memperbaiki kualitas media penyiarannya. Namun malah membuat banyak berkembang pelanggaran-pelanggaran media penyiaran.), "Memang Untuk Anda" (memang untuk pemiliknya dan untuk yang punya uang saja), dan banyak lainya. Namun apakah slogan ini menjadi relevan jika yang nampak dan yang nyata cukup kontradiktif. Baik fungsi, sumbangsih, kelakuanya berbeda dengan apa yang dijanjikan. Itulah media penyiaran kita, jika dilihat dari motto, slogan, dan brandingnya.

Walaupun kuasanya begitu besar pasti membuat apapun yang dibawahnya menjadi tak berdaya. Mengikuti saja, menjalankan perintah saja, nurut dengan atasan, takut resiko walaupun yang dilakukan itu benar, takut dirugikan dengan banyak kompromi-kompromi. Atau yang lainnya. Jika sudah masuk dalam dunia kerja dan sistem yang mengikatnya, hingga mempunyai beban yang menuntutnya untuk bertanggung jawab atas hidup beserta tanggungannya. Akan membuat banyak hal menjadi tidak bisa bebas dalam berbuat. Harus tetap taat jika ingin bertahan, atau dikeluarkan dan tak mendapat apa yang dinginkan sampai dirugikan dan tak mendapat kesempatan yang menguntungkan baginya. Walaupun begitu seharusnya yang namanya kuasa tetap harus bisa berlaku adil, dimanapun. Terutama mengenai media penyiaran kita ini.

Jika keadilan selalu di identikan dengan ketidakmungkinan. Begitupula permasalahan di media penyiaran kita. Yang selalu muncul dengan slogan-slogan yang seolah-olah propublik, namun ujung-ujungnya malah kita yang diakali dan dibohongi. Visi-misinya sungguh bagus dan mulia namun sampai saat ini masyarakat malah dimanfaatkan dan dirugikan dengan pembohongan-pembohongan yang dilakukan media-media penyiaran kita. Sama halnya peraturan-peraturan mengenai media penyiaran yang tersusun baik, rapi, adil, dan dengan proses yang lama, tapi malah apa yang terjadi?. Peraturan-peraturan itu malah diakali tanpa ada pembuktian dan keinginan untuk menjalankan dengan serius hingga menaati semua peraturan mengenai media penyiaran yang telah dibuat oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baik nasional atau regional
Opini di Majalah Al-millah Edisi 32 Cerdas Media

Senin, 29 Juni 2015

Seksis Language Akar Yang Sulit Di Babat Atau Feodalisme Bahasa


Bahasa memang selalu menyiman misteri. Yang tak pernah kompromi dengan dua jenis manusia. Laki-laki begitu juga perempuan, yang telah dikalahkan oleh bahasa yang dinamakan bahasa seksis. Bagaimana geliat seksis telah membuat banyak sekali daya pikir dan stereotip dua jenis manusia itu saling merendahkan secara langsung, tidak langsung, sadar, tidak sadar, dan musti saling menjatuhkan salah satunya. Namun alangkah mirisnya kaum perempuan selalu paling banyak menerima seksis secara berkala. Budaya yang terus menerus. Sehingga membuat banyak sekali imbas sampai kerugian secara moral dan psikis. Entah dari mana bahasa ini namun sesungguhnya hal ini tak pantas untuk dilanjutkan. Verbal menjadi senjata, kebiasaan menjadi alasan, bagaimana ini harus selesai dan memakai pemakluman beserta kesiapan diri menerima sebuah kesetaraan yang sangat-sangat sulit dicapai antara kaum laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan haknya lalu menyelsaikan kewajibannya. Dalam konteks lingkungan sosio-masyarakat kita. Yang dimana dari mulai kecil, sampai dewasa dijejali dengan sebuah pembiasan gender dalam bahasa dan labelisasi yang melekat disetiap kepala masing-masing manusianya. Sehingga membuat iklim yang semakin runyam dengan segala problema beserta ketidakseharusan yang tetap berjalan dan penuh pembiaran-pembiaran secara strukturan, sistematis dan masif.
 

Seksi membuat bias gender semaki menunjukan bawah kejadian-kejadian seperti ini adalah sebuah cara dimana semua pembodohan secara besar-besaran masih berjalan. Dan membuat menurunya kualitas generasi yang semakin terlihat nyata. Namun itu masalah besarnya yang jelas-jelas sulit diatasi dalam waktu puluhan tahun. Seksis telah adalah efek dari masalah fundamental yang sangat sulit dirubah. Kebiasaan memang tak pernah diketahui akarnya. Kecuali kita mengetahui dari sebuah kebohongan yang disepakati (sejarah). dimana yang kuat yang menang dan yang menang akan menentuakan sebuah sejarah dan darisitulah akan menimbulkan sebuah hal yang kita lakukan secara terus menerus lantas akan kita sebut sebagai kebiasaan. Dimana hal itu selalu mengikat dan sulit dilepaskan dengan acar apapun. kebiasaan telah melekat di diri kita sebagai manusia yang masih bisa dikalahkan oleh keinginannya sendiri. Menimbulkan begitu bertumpuknya problema mengenai pencarian diri. Prasaka memang bukan akar dari sebuah seksis. Dimana motif yang sekadar berlatar belakang ketidak sukaan atas manusia satu kepada yang lainya, kelamin laki-laki kepada perempuan ataupun sebaliknya. Namun prasangkan selalu biasa menimbulkan sebuah stereotip dimana hal itu bisa memicu sebuah seksis dan bahasa tubuh yang rasis cenderung seksis. Diamana hal itu membuat segala negatifisme brainstrom memicu untuk menimbukan output-output negatif untuk memuaskan rasa ketidaktrimaan dan ketidaksukaan atas suatu hal.

Ruanglingkuang seksis language atau bahasa seksis menag sekadar sebuah bahasa sebagai medium. Medium untuk menyatakan pesan atau cara berkomunikasi demi mencapai apa yang diinginkan.bahasa menjadi sebuah medium yang sangat fundamental. Namun bahasa juga bisa menjadi bias. Terutama jika bahasa digunakan sebagai medium bahasa seksis. Makan akan menimbulkan banyak sekali biasa gender yang merugikan jenis kelamin lainya. Karena bahasa seksis secara sederhana adalah meninggikan salah satu jenis kelamin dan merendahkan yang lainya. Sehingga menimbulkan banyak sekali sebuah kesenjangan dan kepercayaan diri yang tinggi atas pengakuan secara luas bahwa atas status siapa yang lebih baik antara kelamin satu dan lainya. Seperti perempuan dan laki-laki yang memang memiliki banyak sekali perbedaan namun diciptakan secara berdampingan. Keselaran memang dibutuhkan. Tetapi kenyataan yang berjalan. Laki-laki menjadi garda depan, sedangkan perempuan berusaha untu setara saja, dari dulu hingga kini syarat dengan pengorbanan dan seksis dalam bahasa beserta tekanan-tekanan bertubi-tubi dari laki-laki.

Kenapa perempuan selalu merasa bahwa dirinya selalu direndahkan dan dianggap nomor dua dari pada lawan jenisnya yaitu laki-laki. Sehingga menimbulkan banyak kecaman, protes, dan muncul banyak sekali ilmu-ilmu yang menkaji hal ini. bagaimana gejolak antar gender yang ingin disetaraan dalam segala aspek kehidupan. Demi tak terjadinya fedalisme gender atau tindakan yang semaunya sendiri. Perempuan dan laki-laki menjadi objek pengkajian yang cukup mudah. Karena dari mereka selalu ada fakta dan realita mengenai bahwa budaya-budaya seksis masih bisa berjalan dalam lingkungan sosio-historys yang cukup padat. Ataupun di tempat-tempat kepulauan, pedalaman atau pedesaan. Masih banyak sekali seksis dan bias gender. Yang dimana hal itu terjadi dikarenakan budaya dan yang mereka sebut adalah kebiasaan dalam menyebutnya dengan medium bahasa dan menyikapinya dalam sebuah persepsi mengenai lingkungan sekitar.

Belum ada cara atau solusi pragtis. Mengenai bagaimana menghilangkan sebuah budaya buruk apalagi mengenai bahasa seksis ini. bagaimana realitanya sehingga mampu membuat efek, masalah, imbas, dan terutama kemerosotan moral yang tampa henti semakin berevolusi dengan banyak sekali acecories zaman dan globalisasi umur panjang berkesinambungan ini. namun seksis yang berasal dari sebuah pengadopsian bahasa dalam konteks bias gender. Namun anehnya seksis ini lebih cenderung keperempuan. Baik survei dari luar negri seperti ingris maupun di indonesia seperti dimadura. Perempuan masih menjadi objek seksis language. Yang nampak rapuh dan selalu disebut-sebut.

Minggu, 07 Juni 2015

Dekadensi Kepenulisan


Dulu tinta dan kertas cukup sulit didapat. Namun niat dan semangat menjadi modal besar bagi penulis-penulis itu dalam menciptakan karya-karya yang begitu hebat. Sebut saja Pramoedya Ananta Toer dan Sutan Takdir Alisyabhana. Mereka berada dalam keadaan yang jauh berbeda dengan kini. Tiada kenyamanan yang bisa didapat secara mudah, ketenanganpun hanya bisa didapat dengan darah. Apalagi kemerdekaan yang harus mempertaruhkan banyak nyawa, dan meninggalkan beribu kisah. Tapi kini apapun sudah lebih enak, dimana nyama bukan jadi barang taruhan lagi. Anehnya sampai kini, belum banyak yang karyanya begitu hidup seperti penulis-penulis zaman dahulu. Sempat ada kutipan “Sastra Yang Baik, Adalah Sastra Yang Tak Lekang Oleh Waktu.” entah kenapa makna dari kutipan tersebut belum sampai atau hadir dalam realita. 

Gairah menulis cukup memprihatinkan. Begitu juga Tumpukan kertas bersampul itu mungkin sudah ditinggalkan banyak orang. Bentuknya sama, sama sekali tak berubah. Kepercayaan bahwa ia dapat menjadi jendela dunia, masih dipengang teguh dalam dongeng rakyat. Iapun dijadikan simbol dalam dogma-dogma pendidikan. Benda sakral kaum terpelajar ini seperti tenggelam dalam samudra kekalutan. Apakah ia terlalu tua untuk dibolak-balik satu-satu perlembarnya, atau ia terlalu egois dan tidak bersahabat dengan zaman. Semoga ia dapat bertahan dalam banyaknya kemungkinan.

Mungkin narasi itu tidak berlebihan. Disitu hal yang perlu digaris bawahi adalah bagaimana budaya menulis perlu ditingkatkan lagi. Untuk memperbaiki kualitas generasi dari zaman ke zaman “Jangan Sampai Adekmu Lebih Bodoh Darimu, Kalau Bisa Adekmu Lebih Pintar Darimu”. Sayangnya kini semua serba dihitung dengan nilai. Materi menjadi salah fokusnya, sedangkan oportunis menjadi caranya. Tapi kini tak ada waktu untuk penyesalan atau saling menyalahkan antara yang kini dan yang dulu. Tiada kata terlambat untuk tetap berusaha dalam memperbaiki suatu keadaan dimana memang keadaan tersebut perlu diperbaiki.

Seperti halnya membaca buku dan menuliskan atau menjelaskan hasil dari yang dibaca dalam buku. Kini kurang diminati sebagian orang. Mirisnya, orang itu adalah calon-calon sarjana terpelajar. Yang bertahun-tahun dipersiapkan agar dapat berguna bagi masyarakat luas. Yang notabene setiap tahun harus membuat skripsi, penelitian, riset, dan karya ilmiah yang musti bermanfaat bagi masyarakat. Bagaimana hal tersebut akan terwujud sesuai dengan harapan. Jika budaya menulis dan membaca semakin ditinggalkan dan kurang begitu diminati. Hasilnyapun skripsi hanya jadi formalitas yang isinya kebanyakan hasil copy-paste ataupun plagiasi. Dan berakhir diruang arsip atau rak-rak perpustakaan dengan tumpukan debu yang menyelimutinya.

Mungkin itu hanya sebuah refleksi mengenai realita yang sebagian besar terasa jika kita hidup di ruanglingkup Perguruan Tinggi. Mindset dan orientasi cara berfikir pelaku pendidikan hanya fokus pada tujuannya sendiri, bahkan cenderung oportunis tampa mau menjalankan amanah dan tanggung jawabnya sebagai pelaku pendidikan yang tersimpulakan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi secara maksimal dan totalitas.

Sesungguhnya kenapa begitu?, ada apa dengan “menulis” dan kenapa dengan “membaca”. Sebegitu rumitkah menjalankan aktivitas tersebut. Ataukah menulis dan membaca itu buang-buang waktu dan tidak berguna. Bukankah menulis itu bisa menjadi bentuk dan cara kita dalam menuangkan ide, gagasan, pemikiran, keresahan, kegelisahan, keinginan, harapan, emosi, dan bisa juga perasaan. Tapi kenapa mahasiswa sekarang lebih suka bermain media sosial (Facebook, Twitter, Path, Instagram, Google+, Pinterest, dll.) dibanding melakukan sebuah penelitian atau riset. Lalu sebegitu membosankankah membaca buku itu, sedangkan setiap harinya selalu tak ketinggalan kabar terbaru di masing-masing akun media sosialnya.

Lantas apa bedanya menulis sebuah karya ilmiah dengan menulis status Facebook dan status Twitter. Padahal sama-sama menulis dan merangkai huruf beserta kata bahkan bermain makna. Lalu kenapa mahasiswa banyak yang mengeluh disaat menulis sebuah laporan atau makalah, sedangkan mudah sekali merangkai kata untuk menuliskan kata-kata mesra yang beribu-ribu karakter kepada pacarnya. hanya untuk agar mendapat perhatiannya.

Menurut apa yang saya baca dari dan tulisan Hernowo, hasil pemetaan pikiran dalam menyikapi sebuah permasalahan yang terjadi, khususnya permasalahan mengenai penulisan dan menulis. Kadang dalam menulis selalu ada yang namanya kebuntuan dalam menulis (Writing Block). Selalu saja kebinggungan dan berujung pada malas dan meninggalkanya. Untuk menghindari kebuntuan dalam menulis memang tidak ada cara praktis ataupun cara cepat. Mungkin kalau adapun itu klise atau absurd. Namun yang menjadi kunci utama dalam mengatasi kebuntuan dalam menulis adalah keterbatasan ide dan kurangnya niat dalam melakukanya. Sehingga semakin membuat kita menjadi “mendadak binggung”. Padahal ide itu sangat banyak dan berkliaran dimana-mana. Setiap detik ide itu bak sebuah mahkluk (karena hal lain selain allah itu adalah mahkluk.) jadi ide itu adalah mahkluk yang tak nampak namun terasa, asal kita peka dan menyadari kehadirannya. Dengan melatih kita supaya mudah merasakan sebuah ide. Yang salah satunya dengan membaca, analisa sosial, menulis catatan harian, membuat mind mapping, mengolah pikiran dengan pemetaan pikiran, memasimalkan kemampuan ingatan, berlatih untuk lebih konsentrasi dan fokus dalam menghadapi suatuhal. Mengerti cara mengatasi persoalan dengan berfikir panjang dan cobalah membatasi diri. Insyaallah dengan niat yang baik dan keseriusan beristiqomah maka kebuntuan dalam menulis dijamin tidak bakalan singgah dan menggoda lagi. Tapi juga tidak menutup kemungkinan jika dalam proses tersebut kalau tidak dilakukan secara maksimal dan konsisten. Hasilnyapun juga bakalan tidak sesuai dengan harapan.

Dengan adanya sebuah kepercayaan diri yang tinggi dalam menulis. Akan mempergaruhi diri sendiri atau bahkan feel dan soul yang perlu menemukan sebuah ketepatan untuk menuangkan sebuah ide dengan lebih matang. Bagaimana bisa menulis dengan kenyakinan yang rendah hingga berujung pada pesimistis secara kompeks. Dan hal itu akan semakin membuat pribadi diri sendiri makin menyakini bahwa kita memang tidak dapat menulis dengan dan sesuai keinginan beserta kemauan.

Lantas apa yang bisa dilakukan jika kebuntuan dalam menulis masih mampu membuat kita belum bisa menulis. Begitu juga kepercayaan diri yang tak kunjung muncul sehingga masih menjadi kendala juga dalam menulis. Bahkan kebiasaan membaca masih sedikit dan belum konsisten alias kalau ingin saja. Mungkin yang bisa dilakukan adalah menulis bebas (Free Writing). Jadi kita menghilangkan semua hal yang dirasa sulit lalu menulis tampa memikirkan beban apapun. bahkan tampa alasan. Menulis saja, mengenai apapun dan berisi apapun. seperti menulis catatan harian. Ataupun kegelisahan diri sendiri. Menulis bebas menjadi cara untuk melatih kemampuan dan kemauan dalam menulis. Karena dengan menulis bebas berarti kita belajar dengan cara yang benar-benar hypersubjektif. 

Dimana kita mencoba menuangkan apa yang ada pada diri kita dengan rasa apa adanya. Sehingga hal itu akan lebih merangsang kita untuk menemukan kenyamanan dalam menuliskan sesuatu apapun. Dalam hari-hari kita, pasti selalu ada ide yang muncul. Kalau tidak ya sebuah hal penting yang bisa menjadi tema sebuah tulisan. Tidak adalah hal yang menarik atau pantas menjadi sebuah tema atau fokus tulisan dalam sehari. Bohong jika tidak ada. Cobalah dengan cara analisa sosial atau pemetaan beserta tingkatkan kepekaan masing-masing untuk segera mendapatkan sebuah ide dan kemauan yang tinggi.

Menulislah karena kamu harus menulis. Menulis itu pekerjaan sosial yang baik. berikan kejujuran dan ruh pada tulisanmu. Beserta buatlah tulisanmu menjadi hidup dan bertahan walaupun terlampau waktu dan tempat.

“Karya Yang Baik Adalah Karya Yang Tak Lekang Oleh Waktu”

Jumat, 13 Februari 2015

Tri Dharma Untuk Perguruan Tinggi


Perguruan Tinggi sebagai Institusi Pendidikan yang notabene selalu menghasilkan Sarjana setiap tahunya. Dirasa masih kurang memberikan sumbangsih yang nyata dan sesuai kewajibannya. Ditambahi menurun kualitas dan kuantitas Sarjana selalu menjadi dilema tersendiri dalam dunia pendidikan. Sarjana menjadi pengangguran, banyaknya skripsi yang menumpuk dan hanya menjadi arsip pribadi di kampus, kurangnya inovasi-inovasi yang tercipta, dan agenda-agenda kampus seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) beserta penelitian-penelitian yang hanya menjadi formalitas tampa pengawalan sampai menuntaskan sebuah permasalahan yang terjadi. Sudah menjadi siklus tahunan Perguruan Tinggi. Begitulah kenyataanya, output-output yang diharapkan tak kunjung terwujud. Padahal Perguruan Tinggi telah mendapat Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dengan total nilai 2,7T pada 2013 hanya agar dapat mewujudkan amanah kemerdekaan di bidang pendidikan dan memberikan pelayanan pendidikan yang maksimal. 

Seharusnya Perguruan Tinggi wajib memberikan sumbangsih nyata sebagai wujud penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu, Pertama Pendidikan & Pengajaran, kedua Penelitian & Pengembangan, dan ketiga Pengabdian Pada Masyarakat. Sayangnya hal itu belum dilakukan secara maksimal khususnya di Madura. Sehingga hasilnya, Perguruan Tinggi khususnya di Madura belum bisa memberikan sumbangsih secara nyata dan kongkret terhadap lingkungan sekitar Madura. Jika Tri Dharma dijalankan dengan maksimal, maka peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) bukan lagi menjadi problema. Begitu juga perkembangan secara sosial, masyarakat, dan ekonomi akan ikut tumbuh, khususnya di Madura.

Tri Dharma Perguruan Tinggi janganlah dijadikan jargon semata. Atau tetuah yang utopis dan embel-embel formalitas saat menjadi Mahasiswa atau Tenaga Pendidik di Perguruan Tinggi. Pahamilah esensi dan makna yang fundamental dalam Tri Dharma. Tidak hanya tau, hafal, dan paham, tapi juga harus dijalankan. Diakui atau tidak kualitas dan kuantitas Mahasiswa memang makin tahun makin menurun. Ditengah sistem pendidikan yang syarat campur tangan politik dan kepentingan. Membuat salah satu aspek penting ini menjadi terkontaminasi. Seperti sekarang, salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Madura Universitas Trunojoyo Madura (UTM) masih perlu dipertanyakan sumbangsihnya. Bagaimana lingkungan sekitar UTM yang terletak di Kab-Bangkalan masih jauh dari kata baik. Karena masih banyak SDM yang tidak bisa menyokong pertumbuhan ekonomi lingkungan sekitar. Infrastruktur sekitar UTM juga belum sepenuhnya baik, seperti akses jalan, bangunan atau hunian-hunian, dan kondisi masyarakat di bidang ekonomi, pendidikan, beserta budaya yang masih stagnan. Jika disimpulkan dengan berdirinya UTM, perkembangan lingkungan sekitar beserta perkembangan di Kab-Bangkalan masih belum signifikan. Lalu, iklim birokrasi dan kepemerintahan Kab-Bangkalan masih belum sepenuhnya baik untuk ukuran dimana terdapat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mempunyai kewajiban melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Dengan adanya dua PTN di Madura. yaitu UTM di Kab-Bangkalan dan berdrinya POLTERA di Kab-Sampang. Seharusnya sudah mampu membawa Madura beserta Masyarakatnya jauh lebih baik dalam segala hal. Terutama peningkatan mutu dan pengembangan SDM yang lebih harus dijadikan prioritas utama. Agar tercipta sebuah keadaan dimana Madura ini bisa mandiri dalam pengembangan masyarakat beserta lingkungan. Selain itu, perlunya menciptakan iklim dimana bakalan tercipta hal-hal inovatif yang positif dalam upaya-upaya pegembangan dan pembangunan Madura melalui pelaksanaan Tri Dharma oleh Perguruan Tinggi dan orang-orang didalamnya termasuk mahasiswa beserta seluruh Tenaga Pendidik lainya. Yang harus bertujuan untuk memenuhi kebutuhan SDM yang berkualitas (Cerdas, Unggul & Bermartabat).

Maka dari itu, perlunya peningkatan kualitas & kuantitas output-output Perguruan Tinggi seperti hasil Riset, Penelitian, Pemberdayaan Masyarakat, Sosialisasi Secara Berkala, Kegiatan-Kegiatan Kewirausahaan Yang Melibatkan Masyarakat, Pengembangan Teknologi, dan Pelatihan-Pelatihan beserta Pemantauan Secara Langsung Kondisi Sosial Masyarakat di Lapangan. Tentunya harus mempunyai komitmen tinggi terhadap bangsa dan negara. Terutama kesadaran bahwa banyak hal yang masih perlu diperbaiki dan dibenahi. 

Diperlukan kesungguhan dari pemerintah dan aparat penentu kebijakan di tingkat pusat dan daerah khusunya Jawa Timur dalam pendanaan untuk sektor pendidikan khususnya Pendidikan Tinggi. Jika ingin Visi-Misi Perguruan Tinggi dapat dilaksanakan. Terutama dalam pembangunan SDM. Karena SDM merupakan suatu hal yang paling penting bagi perkembangan di Madura bisa lebih dikembangkan bahkan bisa dijadikan sebagai langkah memperkuat SDM di Madura, dan dapat dijadikan sebagai ajang untuk reformasi budaya secara fundamental. Untuk melakukan reformasi harus dilakukan bukan hanya dari satu sisi saja, tapi semua kalangan dari yang atas memberi perintah dan yang bawahan harus menurut dan menjalankan perintah tersebut dengan baik dan saling menjaga kebijakan ini dengan baik. Dengan meningkatkan kesadaran atas masing-masing peran, amanah, tanggung jawab, dan kewajiban demi kebaikan bersama khususnya di Madura.

Puncuk Madura Perlu Berbenah


Memang Jembatan Suramadu sudah berdiri megah dan mampu menghubungkan antara dua pulau. Yaitu pulau Jawa dan Madura. Tapi apakah tujuan dan harapan meningkatkan sektor ekonomi masyarakat, mempercepat pembagunan Madura, dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi wilayah Jawa Timur, beserta simpul transportasi nasional sudah tercapai. Lantas apa yang menjadi kendala belum terwujudnya tujuan-tujuan tersebut. Bagaimana dengan peran Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS). Apakah masih kurang untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut. Padahal Badan Pelaksana BPWS (Bapel BPWS), sesuai dengan amanah Perpres 27 Tahun 2008, memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan pengelolaan, pembangunan dan memfasilitasi percepatan kegiatan pembangunan wilayah Suramadu. Bahkan kalau sempat melihat atau membaca Masterplan dan Rencana Induk BPWS di Portal Online BPWS. Bukan tak mungkin Visi-Misi BPWS bisa segera terwujud. Tetapi kenyataanya, implementasi dan kondisi dilapangan sangat berbeda. Masih banyak pembagunan yang belum usai, perawatan infrastruktur yang kurang baik, dan banyak permasalahan khususnya Kawasan Kaki Jembatan Suramadu Sisi Madura (KKJSM), dan Kawasan Khusus di Pulau Madura (KKM). Masih jauh dari target pembagunan yang diharapkan atau yang tertera di Masterplan dan Rencana Induk BPWS.
 
Padahal Sektor pariwisata diyakini akan menjadi salah satu penggerak perekonomian Pulau Madura. Begitu juga Keberadaan Jembatan Suramadu sendiri menjadi daya tarik bagi masyarakat di luar Pulau Madura untuk mengunjunginya, tapi hal ini belum termanfaatkan secara maksimal. Alhasil pada kawasan KKJSM ini bermunculan pedagang kaki lima liar di sepanjang akses Jembatan Suramadu. Karena pembagunan fasilitas seperti ruko, pusat oleh-oleh atau souvenir khas Madura, dan infrastruktur masih belum ada. Menurut data dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan, saat ini jumlah pedagang kaki lima liar telah mencapai kurang lebih 800 pedagang. Selain itu kawasan belum dilengkapi sarana dan prasarana pendukung yang memudahkan bagi para wisatawan untuk menikmati Jembatan Suramadu dan kawasan sekitarnya dengan nyaman. Padahal Masterplan dan Rencana Induk BPWS di KKJSM akan dibagunkan tempat-tempat seperti Rest Area, Pemukiman, Masjid, dll. Tapi kenyataanya belum terealisasi. Baru-baru ini telah dibangun sebuah taman dibawah KKJSM. Namun berselang beberapa bulan kondisinya sudah tidak terawat dan banyak sekali tanaman liar tumbuh. Bahkan penerangan seperti lampupun banyak yang mati. Akibatnya tak banyak orang yang tertarik untuk singgah di tempat itu khususnya wisatawan.

Seharusnya KKJSM bisa menjadi sangat potensial sebagai sebuah kawasan pariwisata yang bisa mengapresiasikan bentuk budaya masyarakat Madura pada khalayak umum khususnya pada para wisatawan. Karena kesan pertama memasuk pulau Madura akan selalu diingat. Sehingga KKJSM atau pucuk Madura ini haruslah dikembangkan secara maksimal. Bukan saja tentang pembagunan infrastruktur tetapi pengembangan SDM juga perlu. Untuk meningkatkan budaya masyarakat sekitar dan mewujudkan ekonomi masyarakat yang lebih baik. supaya masyarakat bisa lebih mandiri dan inovatif. Karena itu akan berpengaruh pada perkembangan daerah dan lingkungan sekitar khususnya KKJSM dan Madura. Supaya masyarakat tidak merasa dirugikan atau terkena imbas pembagunan Jembatan Suramadu. Dan menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar adalah hal wajib yang harus dilakukan BPWS. untuk menciptakan budaya dan lingkungan yang lebih baik. Hal ini bisa dilakukan dengan cara sosialisasi, melakukan acara yang bermanfaat dan mendidik, memberikan pelatihan-pelatihan secara rutin pada masyarakat. Dan memberikan ruang untuk masyarakat berperan aktif dalam pembagunan Madura dan merasa punya kewajiban yang sama. Yaitu mengembangkan dan memajukan daerahnya sendiri.

Pengembangan KKJSM perlu direncanakan secara komprehensif dan diselaraskan dengan konsep pengembangan Kabupaten Bangkalan yang memperhatikan daya dukung lingkungan, kondisi sosial budaya lokal, dan potensi ekonomi yang lebih besar. Perlunya kerjasama antara BPWS dengan Kabupaten-Kabupaten di Madura. Adalah salah satu kewajiban dalam proses saling mendukung dan menjalankan regulasi. Untuk mempercepat dan mewujudkan kemajuan Madura khususnya. Dalam eksplorasi potensi daerah dan pemberdayaan SDM maupun SDA yang ada. Demi kepentingan bersama dan tentunya untuk kebaikan bersama menuju Madura yang lebih baik.

Kamis, 17 April 2014

Media – “Pembohongan Yang Tak Adil”


Media penyiaran harus menjamin terciptanya informasi yang adil, merata, dan seimbang demi terciptanya keadilan. Meskipun sulit dan terkesan utopia. Namun seharusnya usaha-usaha untuk mencapainya, minimal harus dilakukan dengan serius dan konsisten. Pengawalan, pengawasan, dan soliditas dalam melaksanakan tujuan. Supaya mewujudkan media penyiaran yang sesuai dengan filosofi dasar penyiaran dan peraturan-peraturan luhur media penyiaran, mengenai keadilan bersiaran di era pasar bebas dan modernisasi zaman. Apalagi banyak yang memandang media penyiaran sekarang tak lebih dari bisnis semata. 
 
Adil, apanya yang harus diadilkan?, media penyiarannya, mau diadilkan bagaimana?, bukanya semua media penyiaran sudah membela dan menegaskan bahwa media penyiaranya sudah sesuai dengan peraturan yang ada?, Pembelaan apalagi?, pembohongan seperti apa lagi?, penipuan yang bagaimana lagi?, akan diapakan lagi media penyiaran kita ini?. padahal, slogan media penyiaran sudah membuat bulu kudukku berdiri. Dari mulai; "Milik Kita Bersama" (tapi nyatanya, yang memiliki cuma pemilik medianya saja. Publik malah tidak seperti ikut memiliki.), "Makin Indonesia Makin Asyik Aja" (tapi tanyangan-tanyangan ke-Indonesianya malah kurang di expose dan malah hiburan-hiburan produk luar negeri yang dibudidayakan.), “Satu Untuk Semua" (bukanya hanya untuk yang punya uang saja, bukanya hanya untuk kepentingan bisnis pemiliknya dan kolega-koleganya.), “Saluran Informasi & Hiburan” (bukanya sekarang ini hanya hiburan saja yang mengantri di list media penyiaran kita, malah fungsi dasar media penyiaran tidak dilaksanakan dengan utuh), “Stasiun televisi berita pertama di Indonesia” (tapi isinya malah pencitraan pemilik medianya saja sampai-sampai setiap jam isinya kampanye partai politik semata.), "Memang Beda" (bedanya apa?, malah tidak lebih memperbaiki kualitas media penyiarannya. Namun malah membuat banyak berkembang pelanggaran-pelanggaran media penyiaran.), "Memang Untuk Anda" (memang untuk pemiliknya dan untuk yang punya uang saja), dan banyak lainya. 

Namun  apakah slogan ini menjadi relevan jika yang nampak  dan yang nyata cukup kontradiktif. Baik fungsi, sumbangsih, kelakuanya berbeda dengan apa yang dijanjikan. Itulah media penyiaran kita, jika dilihat dari motto/slogan/brandingnya. 

Walaupun kuasa yang begitu besar pasti membuat apapun yang dibawahnya menjadi tak berdaya. Mengikuti saja, menjalankan perintah saja, nurut dengan atasan, takut resiko walaupun yang dilakukan itu benar, takut dirugikan dengan banyak kompromi-kompromi. Atau yang lainya. Jika sudah masuk dalam dunia kerja dan sistem yang mengikatnya, hingga mempunyai beban yang menuntutnya untuk bertanggung jawab atas hidup beserta tanggungannya. Akan membuat banyak hal menjadi tidak bisa bebas dalam berbuat. Harus tetap taat jika ingin bertahan, atau dikeluarkan dan tak mendapat apa yang dinginkan sampai dirugikan dan tak mendapat kesempatan yang menguntungkan baginya. Walaupun begitu seharusnya yang namanya kuasa tetap harus bisa berlaku adil, dimanapun. Terutama mengenai media penyiaran kita ini.

Jika keadilan selalu di identikan dengan ketidakmungkinan. Begitupula permasalahan di media penyiaran kita. Yang selalu muncul dengan slogan-slogan yang seolah-olah propublik, namun ujung-ujungnya malah kita yang diakali dan dibohongi. Visi-misinya sungguh bagus dan mulia namun sampai saat ini masyarakat malah dimanfaatkan dan dirugikan dengan pembohongan-pembohongan yang dilakukan media-media penyiaran kita. Sama halnya peraturan-peraturan mengenai media penyiaran yang tersusun baik, rapi, adil, dan dengan proses yang lama, tapi malah apa yang terjadi ?. Peraturan-peraturan itu malah diakali tampa ada pembuktian dan keinginan untuk menjalankan dengan serius hingga menaati semua peraturan mengenai media penyiaran yang telah dibuat oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baik nasional atau regional.  

Selasa, 18 Februari 2014

Otonomi Pendidikan


Hak untuk mendapat pendidikan yang sama di indonesia, masih mengalami banyak problematika. Ketimpangan semakin nyata, bahwa masih banyak masyarakat pelosok maupun pedalam di indonesia belum bisa menikmati pendidikan layaknya di daerah maju atau kota-kota besar lainya.
Sama-sama membayar pajak, tapi tak mendapat hak menerima pendidikan yang sama.
Bagaimana bisa masyarakat berpendidikan akan terwujud. Bila pemberian pendidikan saja belum merata. Perkembangan pendidikan yang berbeda-beda di setiap daerah, memicu adanya kesenjangan. Kesenjangan membuat kepincangan, khususnya dalam hak menerima pendidikan yang sama. Pentingnya sebuah pemerataan pendidikan demi terciptanya pendidikan yang egaliter (bersifat sama) bagi masyarakat.

Dalam mengunakan sistem pendidikan yang terpusat. Sekarang dirasa kurang memiliki efektifitas atau ketepatan ukuran mengenai pendidikan di setiap daerah, yang latar belakangnya berbeda-beda. Semua dipukul rata. Contohnya, mengenai masalah ujian nasional (UN), yang standar soalnya sama. adanya disparitas (perbedaan) kualitas dari segi sarana prasana dan guru juga masih tinggi. Padahal dilihat dari latar belakang daerah, baik dalam hal budaya, ekonomi, dan sosial saja jelas berbeda. Seperti contoh sederhananya, jika di perkotaan banyak siswa yang latar belakangnya keluarga menengah keatas. Memiliki kesempatan belajar lebih baik, karena fasilitas yang cukup bahkan berlebih. Sekolah mampu memberikan fasilitas dengan lengkap, orang tua siswa mampu membayar uang sekolah yang semakin hari semakin mahal, memiliki akses yang mudah dalam mengembangkan bakat dan kemampuan karena letak geografis yang menguntungkan. Namun berbeda dengan siswa di pesisir madura, pulau-pulau kecil di sekitarnya (sapudi, sapeken, kalianget, dan lain-lain), di sekitar perbatasan malaysia, di pedalaman kalimantan dan sumatera, dan sebagainya. Belum semua masyarakat menikmati pendidikan berkualitas yang gencar didengungkan pemerintah. Pendidikan baru bisa dinikmati sebagian besar masyarakat urban dan masyarakat yang tinggal di perkotaan saja. Bagaimana bisa menuntut hasil yang maksimal jika, pemahaman akan perbedaan latar belakang tiga aspek diatas tidak dipahami oleh pemerintah.

Sebuah jalan keluar atas kesenjangan dalam menikmati pendidikan secara merata memang menuntut sebuah cara baru. Perlunya otonomi pendidikan. Supaya hak untuk mendapatkan pendidikan lebih maksimal dan merata. Keuntungannya memakai sistem otonomi pendidikan adalah lebih bisa mengeksplorasi kekayaan ilmu & pendidikan daerah-daerah di indonesia. Bagaimana menyulap sebuah kekurangan atas kesenjangan dalam menerima pendidikan, dengan membuat sebuah sistem yang dimana setiap daerah menonjolkan kedaerahanya dalam membangun pendidikan dan mengembangkan ilmu, agar terciptanya pendidikan yang lebih bervariasi dan membuat perkembangan pendidikan lebih baik. Tampa mengurangi kualitas pendidikan yang sudah ada. Seperti membuat sebuah kurikulum yang isinya lebih memprioritaskan kemampuan dan budaya masing-masing daerah. Tidak menyama-nyamakan sistem pendidikan di kota besar dengan di daerah pelosok, karena itu jelas berbeda. Memberi standar tenaga pendidik yang memang mengenal dan tau daerah tersebut, bukan malah medatangkan tenaga pendidik dari kota yang harus mengajar di daerah terpencil atau pelosok, akibatnya penyesuain diri yang memakan waktu karena tidak mengenal betul bagaimana karakteristik masyarakatnya dan daerah tersebut. Walaupun cara mendatangkan tenaga pendidik dari daerah lain yang memang perlu dilakukan demi kerjasama dalam bidang meningkatkan kualitas pendidikan. tapi kita tau sendiri, tenaga pendidik memang mempunyai kemampuan yang berbeda-beda setiap daerah. Belum tentu tenaga pendidik yang mempunyai banyak prestasi di kota dalam bidang mendidik, lalu di pindah untuk mengajar di daerah pesisir, dan dituntut untuk bisa menghasilkan output siswa seperti di kota atau tempat asalnya, yang sama prestasinya dan kemampuan belajarnya. Tentu saja tidak mungkin tenaga pendidik menggunakan cara yang sama dalam mendidik masyarakat di pesisir dengan sistem pendidikan yang pernah ia terapkan di kota.

Berdasarkan literasi. Disebutkan bahwa masing-masing daerah di indonesia mempunyai banyak sekali kekayaan di semua aspek. Itupun bisa menjadi sebuah jalan keluar atas permasalahan mengenai hak dalam menerima pendidikan yang kurang merata. Untuk bisa diubah menjadi sebuah kekayaan yang tak dimiliki negara lain di bidang pendidikan. pendidikan yang terpenting adalah bagaimana kita bertanggung jawab atas akan bagaimana nantinya generasi penerus ini bisa bertanggung jawab dan tak mengulangi kesalahan-kesalahan pendahulu mereka.

Demi mengentaskan masalah hak dalam menerima pendidikan yang sama. maka perlu kepercayaan yang besar, semangat yang konsisten tentu dengan cara yang kompeten. Saatnya memberi pendidikan kepada semua generasi penerus dimanapun itu. dengan ilmu & pendidikan yang mereka inginkan. Bukan malah menjejali generasi penerus dengan sebuah standar yang mereka sendiri tak mengenalnya. Seperti sederhananya begini, bila di masyarakat ibukota, dalam sekolah haruslah memakai sepatu. Namun berbeda dengan masyarakat di pedalaman papua yang kondisi geografis mereka di tengah hutan. Untuk akses jalan menuju sekolahan saja itu begitu sulit, seperti melewati lumpur, menyebrang sungai yang aliranya deras, jalanan yang ditutupi akar-akar pohon dan rumbunya tanaman liar, apakah anak-anak itu harus memakai sepatu waktu sekolah. Apakah sepatu mereka masih berbentuk setelah berjalan menuju sekolah dengan medan yang begitu sulit itu. lantas apakah diwajibkan memakai sepatu kalau kondisinya, sepatu mereka setiap hari bakalan rusak. Itu mungkin bisa menjadi telaah mengenai betapa berbedanya cara dalam pendidikan. tetapi haruslah tetap sama dalam mendapatkan hak untuk menerima pendidikan. walaupun harus memakai cara yang berbeda-beda demi tercapainya tujuan yang sama. Dengan tidak memberi sebuah standar pendidikan yang membuat perbedaan pada penerapanya sehingga hak untuk mendapat pendidikan yang sama dapat tercapai tampa, sebuah standar yang menuntut atau membatasi perkembangan pendidikan itu sendiri.

jika pendidikan masih diukur dengan standar yang belum bisa fleksibel dalam penerapanya. Maka jangankan hak menerima pendidikan yang sama, pendidikan yang layak saja mungkin akan dipertanyakan. Namun akankah tercapai dengan baik sebuah cara yang mengariskan standar tertentu yang harus diberlakukan di daerah-daerah yang berbeda latar belakang sosial, budaya, geografis dan ekonomi. Maka otonomi pendidikan perlu diberlakukan untuk membuat cara mengenai, bagaimana sebuah pendidikan di setiap daerah dilakukan dengan kebijakan masing-masing daerah, untuk meminimalisir kesenjangan akibat penentuan standar yang disamakan dengan keputusan yang terpusat. Tapi tetap dengan pengawasan pemerintah. Dengan begitu bakalan lebih baik. Karena pemerintah daerah lebih mudah dalam menjangkau daerahnya sendiri. Lebih mengerti karakteristiknya. Dan diharapkan dapat menumbuhkan sebuah hasil yang bisa membuat semua masyarakat khususnya generasi penerus, bisa menikmati hak dalam menerima pendidikan secara layak, sama, dan lebih baik. Tampa menimbulkan masalah baru, dan kesenjangan yang kadang membuat ketimpangan hingga berimbas pada menurunnya kualitas pendidikan di masing-masing wilayah yang ada di indonesia.

Rabu, 22 Januari 2014

Kesenjangan Masih Ada Meski Otonomi di Berlakukan


Setiap pertumbuhan ekonomi dan perkembangan daerah di Indonesia selalu di bumbuhi ketimpangan dan kesenjangan, bertumpuk-tumpuk solusi dan cara penyelsaian tetap tidak bisa merubah ketimpangan antardaerah yang terjadi di Indonesia. Masyarakat, elite birokrasi dan pasar global memaikan peran yang vital. Permasalahan dalam pengembangan antardaerah di wilayah-wilayah di Indonesia yang penyebabnya hampir sama yaitu;(1) terbatasnya akses transportasi yang menghubungkan wilayah tertinggal dengan wilayah yang relatif lebih maju; (2) kepadatan penduduk relatif rendah dan tersebar; (3) kebanyakan wilayah-wilayah ini miskin sumber daya, khususnya sumber daya alam dan manusia; (4) belum diprioritaskannya pembangunan di wilayah tertinggal oleh pemerintah daerah karena dianggap tidak menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) secara langsung; (5) belum optimalnya dukungan sektor terkait untuk pengembangan wilayah-wilayah ini. Timbulah kondisi dimana akan terus ada yang namanya daerah maju dan daerah belum maju atau Daerah miskin dan daerah kaya, jika membahas mengenai perkembangan baik ekonomi ataupun sosial antardaerah dan wilayah-wilayah maka akan ada stereotip seperti itu di kebanyakan masyarakat kita. Dimana belum adanya hasil yang memuaskan dari sistem otonomi daerah yang di pakai di Indonesia.

Ketimpangan atau pincang.

Sesuatu yang tidak berjalan semestinya. Sistem yang dibuat dengan keinginan agar tercapainya sebuah kesejahtraan yang merata. Seperti tujuan otonomi daerah yakni; meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan daya saing daerah. Peningkatan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat dipercepat perwujudannya melalui peningkatan pelayanan di daerah dan pemberdayaan masyarakat atau adanya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah. Sementara upaya peningkatan daya saing diharapkan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan keistimewaan atau kekhususan serta potensi daerah dan keanekaragaman yang dimiliki oleh daerah atau wilayah-wilayah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kerap menjadi pembicaraan dan bahan diskusi yang menarik bahkan hingga saat ini. Setelah konsepsi otonomi daerah itu diselenggarakan di Indonesia. Mungkin inilah akibat belum tercapainya tujuan otonomi daerah itu sendiri sesuai dengan gagasan awal pelaksanaannya atau mungkin lemahnya indikasi akan tercapainya tujuan otonomi daerah dengan melihat realitas pelaksanaan otonomi daerah dengan berbagai macam ekses yang telah ditimbulkannya.

Gagasan apapun yang sudah di buat mengenai kesejahteraan rakyat pasti selalu bermaksud baik. Bagaiamana semua penduduk dan dimana saja wilayahnya semua dapat sejahterah. Tentunya sejahterah dalam semua aspek. Pemerintahan di setiap daerah pastinya punya strategi dan cara yang berbeda-beda. Menjadikan daerah atau wilayahnya menjadi lebih baik, lebih berkembang dan mensejahterahkan masyarakatnya. Dengan sebuah sistem dimana pemerintahan setiap daerah berhak menggelola daerahnya sendiri tapi tetap dengan pengawasan pemerintah pusat. Ibarat anak yang dibebaskan oleh orangtuanya untuk menentukan masa depannya sendiri. Kebesaan seperti itu adalah emas tapi juga bisa menjadi bom waktu. salah langkah bisa berujung penyesalan.

Kalau dalam otonomi daerah bagaimana pemerintah daerah yang dipercaya untuk menggelola daerahnya dengan maksimal dan supaya mencapai yang namanya kebaikan bersama. Orang yang mengenal daerahnya sendiri, pasti tepat dalam menentukan akan seperti daerahnya. Apalagi sudah di percaya. Hendaknya pemerintah di setiap wilayah atau daerah di Indonesia seperti itu. Mengenal daerahnya dan tahu mengenai banyak hal terutama keinginan masyrakatnya. Maka setiap langkah yang dibuat pasti terlaksana dengan baik dan di dukung oleh masyarakat wilayah atau daerah tersebut hingga tercapainya keinginan bersama. Apalagi pemilihan pemimpin di setiap daerah atau wilayah, sekarang sudah melalui pilihan langsung, melalui test dan uji kelayakan pula. Walaupun banyak juga permasalahanya. Tapi setidaknyakan itu sebagai rasa kepercayaan dan syarat. Bagaimana agar dapat mengembangkan daerahnya dan mensejahterakan masyarakatnya.

Kurang mengenal

Bagamana seorang ibu bisa menjadi ibu yang baik untuk anaknya, kalau ibu tersebut tidak tahu dan mengenal anaknya sendiri. Kejadian yang begitu berbahaya jika pemimpin suatu daerah atau wilayah tidak mengenal daerahnya dan masyarakatnya. Bagaimana tidak sebuah kemajuan dan perkembangan disebuah daerah bakalan terlakasana dengan baik kalau pemimpinnya tidak mengenal daerah atau wilayahnya, apalagi masyrakatnya. Jika hanya mengenal bagaimana caranya masyarakat agar percaya dalam memilihnya disaat pemilu daerah. Maka lebih baik menjadi konsultan komunikasi atau humas yang mengurusi pencitraan. Ini masalahnya menyangkut bagaimana pemimpin daerah yang memang pantas dan mampu mengembangkan daerahnya. Menentukan masyrakatnya, bertanggung jawab atas banyak hal di sebuah daerah atau wilayah dan bermandat. Apalagi mendapat amanah dari banyak orang.

Jika setiap pemimpin daerah atau wilayah-wilayah di Indonesia, mengenal baik daerah atau wilayah yang dipimpin dengan baik, sadar akan amanah dan mandat, tulus dan bertanggung jawab. Maka sebuah kesenjangan atau ketimpangan pertumbuhan dan perkembangan antar wilayah atau daerah bakalan sedikit demi sedikit lebih terminimalisir. Terciptanya daerah atau wilayah yang sama-sama maju dan masyrakat yang bisa menikmati haknya sebagai warga negara bukan hanya mimpi semata. Sebuah keinginan untuk memajukan sebuah negara semakin mendekati goal. Jika satu persatu daerah atau wilayah di indonesia semakin maju dalam semua bidang termasuk masyrakatnya. Permasalahan ekonomi dan kesenjangan yang berujung ketimpangan akan semakin berkurang. Hampir mendekati sebuah kesejahtraan yang sering dianggap utopis. Mempelajari setiap detail masalah yang terjadi dilapangan, sosialisasi yang efektif, campur tangan masyrakat yang aktif. Keterbukaan pemerintah yang positif, sistem birokrasi yang jujur, Aspirasi yang di realisasi bukan hanya di beri solusi dan Kepekaan atau perhatian elite politik terhadap semua daerah dan wilayah secara merata. Tampa pilih-pilih. Setidaknya bakalan membuat sedikitnya perubahan akan sebuah kesenjangan dan ketimpangan dalam pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu daerah dalam semua aspek hingga terwujudnya otonomi daerah yang benar-benar mensejahterahkan rakyat dan daerahnya sehingga mendukung kemajuan negaranya.