Kamis, 16 Juni 2016

Pucuk Madura Perlu Berbenah


Memang Jembatan Suramadu sudah berdiri megah dan mampu menghubungkan antara dua pulau. Yaitu pulau Jawa dan Madura. Tapi apakah tujuan dan harapan meningkatkan sektor ekonomi masyarakat, mempercepat pembagunan Madura, dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi wilayah Jawa Timur, beserta simpul transportasi nasional sudah tercapai. Lantas apa yang menjadi kendala belum terwujudnya tujuan-tujuan tersebut. Bagaimana dengan peran Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS). Apakah masih kurang untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut. Padahal Badan Pelaksana BPWS (Bapel BPWS), sesuai dengan amanah Perpres 27 Tahun 2008, memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan pengelolaan, pembangunan dan memfasilitasi percepatan kegiatan pembangunan wilayah Suramadu. Bahkan kalau sempat melihat atau membaca Masterplan dan Rencana Induk BPWS di Portal Online BPWS. Bukan tak mungkin Visi-Misi BPWS bisa segera terwujud. Tetapi kenyataanya, implementasi dan kondisi dilapangan sangat berbeda. Masih banyak pembagunan yang belum usai, perawatan infrastruktur yang kurang baik, dan banyak permasalahan khususnya Kawasan Kaki Jembatan Suramadu Sisi Madura (KKJSM), dan Kawasan Khusus di Pulau Madura (KKM). Masih jauh dari target pembagunan yang diharapkan atau yang tertera di Masterplan dan Rencana Induk BPWS.

Padahal Sektor pariwisata diyakini akan menjadi salah satu penggerak perekonomian Pulau Madura. Begitu juga Keberadaan Jembatan Suramadu sendiri menjadi daya tarik bagi masyarakat di luar Pulau Madura untuk mengunjunginya, tapi hal ini belum termanfaatkan secara maksimal. Alhasil pada kawasan KKJSM ini bermunculan pedagang kaki lima liar di sepanjang akses Jembatan Suramadu. Karena pembagunan fasilitas seperti ruko, pusat oleh-oleh atau souvenir khas Madura, dan infrastruktur masih belum ada. Menurut data dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan, saat ini jumlah pedagang kaki lima liar telah mencapai kurang lebih 800 pedagang. Selain itu kawasan belum dilengkapi sarana dan prasarana pendukung yang memudahkan bagi para wisatawan untuk menikmati Jembatan Suramadu dan kawasan sekitarnya dengan nyaman. Padahal Masterplan dan Rencana Induk BPWS di KKJSM akan dibagunkan tempat-tempat seperti Rest Area, Pemukiman, Masjid, dll. Tapi kenyataanya belum terealisasi. Baru-baru ini telah dibangun sebuah taman dibawah KKJSM. Namun berselang beberapa bulan kondisinya sudah tidak terawat dan banyak sekali tanaman liar tumbuh. Bahkan penerangan seperti lampupun banyak yang mati. Akibatnya tak banyak orang yang tertarik untuk singgah di tempat itu khususnya wisatawan.

Seharusnya KKJSM bisa menjadi sangat potensial sebagai sebuah kawasan pariwisata yang bisa mengapresiasikan bentuk budaya masyarakat Madura pada khalayak umum khususnya pada para wisatawan. Karena kesan pertama memasuk pulau Madura akan selalu diingat. Sehingga KKJSM atau pucuk Madura ini haruslah dikembangkan secara maksimal. Bukan saja tentang pembagunan infrastruktur tetapi pengembangan SDM juga perlu. Untuk meningkatkan budaya masyarakat sekitar dan mewujudkan ekonomi masyarakat yang lebih baik. supaya masyarakat bisa lebih mandiri dan inovatif. Karena itu akan berpengaruh pada perkembangan daerah dan lingkungan sekitar khususnya KKJSM dan Madura. Supaya masyarakat tidak merasa dirugikan atau terkena imbas pembagunan Jembatan Suramadu. Dan menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar adalah hal wajib yang harus dilakukan BPWS. untuk menciptakan budaya dan lingkungan yang lebih baik. Hal ini bisa dilakukan dengan cara sosialisasi, melakukan acara yang bermanfaat dan mendidik, memberikan pelatihan-pelatihan secara rutin pada masyarakat. Dan memberikan ruang untuk masyarakat berperan aktif dalam pembagunan Madura dan merasa punya kewajiban yang sama. Yaitu mengembangkan dan memajukan daerahnya sendiri.

Pengembangan KKJSM perlu direncanakan secara komprehensif dan diselaraskan dengan konsep pengembangan Kabupaten Bangkalan yang memperhatikan daya dukung lingkungan, kondisi sosial budaya lokal, dan potensi ekonomi yang lebih besar. Perlunya kerjasama antara BPWS dengan Kabupaten-Kabupaten di Madura. Adalah salah satu kewajiban dalam proses saling mendukung dan menjalankan regulasi. Untuk mempercepat dan mewujudkan kemajuan Madura khususnya. Dalam eksplorasi potensi daerah dan pemberdayaan SDM maupun SDA yang ada. Demi kepentingan bersama dan tentunya untuk kebaikan bersama menuju Madura yang lebih baik. 

Kolom Opini di Harian Suara Madura

0 komentar:

Posting Komentar

Pembaca Yang Baik Selalu Meninggalkan Komentar