Rabu, 22 Januari 2014

Kesenjangan Masih Ada Meski Otonomi di Berlakukan


Setiap pertumbuhan ekonomi dan perkembangan daerah di Indonesia selalu di bumbuhi ketimpangan dan kesenjangan, bertumpuk-tumpuk solusi dan cara penyelsaian tetap tidak bisa merubah ketimpangan antardaerah yang terjadi di Indonesia. Masyarakat, elite birokrasi dan pasar global memaikan peran yang vital. Permasalahan dalam pengembangan antardaerah di wilayah-wilayah di Indonesia yang penyebabnya hampir sama yaitu;(1) terbatasnya akses transportasi yang menghubungkan wilayah tertinggal dengan wilayah yang relatif lebih maju; (2) kepadatan penduduk relatif rendah dan tersebar; (3) kebanyakan wilayah-wilayah ini miskin sumber daya, khususnya sumber daya alam dan manusia; (4) belum diprioritaskannya pembangunan di wilayah tertinggal oleh pemerintah daerah karena dianggap tidak menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) secara langsung; (5) belum optimalnya dukungan sektor terkait untuk pengembangan wilayah-wilayah ini. Timbulah kondisi dimana akan terus ada yang namanya daerah maju dan daerah belum maju atau Daerah miskin dan daerah kaya, jika membahas mengenai perkembangan baik ekonomi ataupun sosial antardaerah dan wilayah-wilayah maka akan ada stereotip seperti itu di kebanyakan masyarakat kita. Dimana belum adanya hasil yang memuaskan dari sistem otonomi daerah yang di pakai di Indonesia.

Ketimpangan atau pincang.

Sesuatu yang tidak berjalan semestinya. Sistem yang dibuat dengan keinginan agar tercapainya sebuah kesejahtraan yang merata. Seperti tujuan otonomi daerah yakni; meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan daya saing daerah. Peningkatan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat dipercepat perwujudannya melalui peningkatan pelayanan di daerah dan pemberdayaan masyarakat atau adanya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah. Sementara upaya peningkatan daya saing diharapkan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan keistimewaan atau kekhususan serta potensi daerah dan keanekaragaman yang dimiliki oleh daerah atau wilayah-wilayah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kerap menjadi pembicaraan dan bahan diskusi yang menarik bahkan hingga saat ini. Setelah konsepsi otonomi daerah itu diselenggarakan di Indonesia. Mungkin inilah akibat belum tercapainya tujuan otonomi daerah itu sendiri sesuai dengan gagasan awal pelaksanaannya atau mungkin lemahnya indikasi akan tercapainya tujuan otonomi daerah dengan melihat realitas pelaksanaan otonomi daerah dengan berbagai macam ekses yang telah ditimbulkannya.

Gagasan apapun yang sudah di buat mengenai kesejahteraan rakyat pasti selalu bermaksud baik. Bagaiamana semua penduduk dan dimana saja wilayahnya semua dapat sejahterah. Tentunya sejahterah dalam semua aspek. Pemerintahan di setiap daerah pastinya punya strategi dan cara yang berbeda-beda. Menjadikan daerah atau wilayahnya menjadi lebih baik, lebih berkembang dan mensejahterahkan masyarakatnya. Dengan sebuah sistem dimana pemerintahan setiap daerah berhak menggelola daerahnya sendiri tapi tetap dengan pengawasan pemerintah pusat. Ibarat anak yang dibebaskan oleh orangtuanya untuk menentukan masa depannya sendiri. Kebesaan seperti itu adalah emas tapi juga bisa menjadi bom waktu. salah langkah bisa berujung penyesalan.

Kalau dalam otonomi daerah bagaimana pemerintah daerah yang dipercaya untuk menggelola daerahnya dengan maksimal dan supaya mencapai yang namanya kebaikan bersama. Orang yang mengenal daerahnya sendiri, pasti tepat dalam menentukan akan seperti daerahnya. Apalagi sudah di percaya. Hendaknya pemerintah di setiap wilayah atau daerah di Indonesia seperti itu. Mengenal daerahnya dan tahu mengenai banyak hal terutama keinginan masyrakatnya. Maka setiap langkah yang dibuat pasti terlaksana dengan baik dan di dukung oleh masyarakat wilayah atau daerah tersebut hingga tercapainya keinginan bersama. Apalagi pemilihan pemimpin di setiap daerah atau wilayah, sekarang sudah melalui pilihan langsung, melalui test dan uji kelayakan pula. Walaupun banyak juga permasalahanya. Tapi setidaknyakan itu sebagai rasa kepercayaan dan syarat. Bagaimana agar dapat mengembangkan daerahnya dan mensejahterakan masyarakatnya.

Kurang mengenal

Bagamana seorang ibu bisa menjadi ibu yang baik untuk anaknya, kalau ibu tersebut tidak tahu dan mengenal anaknya sendiri. Kejadian yang begitu berbahaya jika pemimpin suatu daerah atau wilayah tidak mengenal daerahnya dan masyarakatnya. Bagaimana tidak sebuah kemajuan dan perkembangan disebuah daerah bakalan terlakasana dengan baik kalau pemimpinnya tidak mengenal daerah atau wilayahnya, apalagi masyrakatnya. Jika hanya mengenal bagaimana caranya masyarakat agar percaya dalam memilihnya disaat pemilu daerah. Maka lebih baik menjadi konsultan komunikasi atau humas yang mengurusi pencitraan. Ini masalahnya menyangkut bagaimana pemimpin daerah yang memang pantas dan mampu mengembangkan daerahnya. Menentukan masyrakatnya, bertanggung jawab atas banyak hal di sebuah daerah atau wilayah dan bermandat. Apalagi mendapat amanah dari banyak orang.

Jika setiap pemimpin daerah atau wilayah-wilayah di Indonesia, mengenal baik daerah atau wilayah yang dipimpin dengan baik, sadar akan amanah dan mandat, tulus dan bertanggung jawab. Maka sebuah kesenjangan atau ketimpangan pertumbuhan dan perkembangan antar wilayah atau daerah bakalan sedikit demi sedikit lebih terminimalisir. Terciptanya daerah atau wilayah yang sama-sama maju dan masyrakat yang bisa menikmati haknya sebagai warga negara bukan hanya mimpi semata. Sebuah keinginan untuk memajukan sebuah negara semakin mendekati goal. Jika satu persatu daerah atau wilayah di indonesia semakin maju dalam semua bidang termasuk masyrakatnya. Permasalahan ekonomi dan kesenjangan yang berujung ketimpangan akan semakin berkurang. Hampir mendekati sebuah kesejahtraan yang sering dianggap utopis. Mempelajari setiap detail masalah yang terjadi dilapangan, sosialisasi yang efektif, campur tangan masyrakat yang aktif. Keterbukaan pemerintah yang positif, sistem birokrasi yang jujur, Aspirasi yang di realisasi bukan hanya di beri solusi dan Kepekaan atau perhatian elite politik terhadap semua daerah dan wilayah secara merata. Tampa pilih-pilih. Setidaknya bakalan membuat sedikitnya perubahan akan sebuah kesenjangan dan ketimpangan dalam pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu daerah dalam semua aspek hingga terwujudnya otonomi daerah yang benar-benar mensejahterahkan rakyat dan daerahnya sehingga mendukung kemajuan negaranya.