Hak untuk mendapat pendidikan yang sama di indonesia, masih mengalami banyak problematika. Ketimpangan semakin nyata, bahwa masih banyak masyarakat pelosok maupun pedalam di indonesia belum bisa menikmati pendidikan layaknya di daerah maju atau kota-kota besar lainya.
Sama-sama membayar pajak, tapi tak mendapat hak menerima pendidikan yang sama.
Bagaimana bisa masyarakat berpendidikan akan terwujud. Bila pemberian pendidikan saja belum merata. Perkembangan pendidikan yang berbeda-beda di setiap daerah, memicu adanya kesenjangan. Kesenjangan membuat kepincangan, khususnya dalam hak menerima pendidikan yang sama. Pentingnya sebuah pemerataan pendidikan demi terciptanya pendidikan yang egaliter (bersifat sama) bagi masyarakat.
Dalam mengunakan sistem pendidikan yang terpusat. Sekarang dirasa kurang memiliki efektifitas atau ketepatan ukuran mengenai pendidikan di setiap daerah, yang latar belakangnya berbeda-beda. Semua dipukul rata. Contohnya, mengenai masalah ujian nasional (UN), yang standar soalnya sama. adanya disparitas (perbedaan) kualitas dari segi sarana prasana dan guru juga masih tinggi. Padahal dilihat dari latar belakang daerah, baik dalam hal budaya, ekonomi, dan sosial saja jelas berbeda. Seperti contoh sederhananya, jika di perkotaan banyak siswa yang latar belakangnya keluarga menengah keatas. Memiliki kesempatan belajar lebih baik, karena fasilitas yang cukup bahkan berlebih. Sekolah mampu memberikan fasilitas dengan lengkap, orang tua siswa mampu membayar uang sekolah yang semakin hari semakin mahal, memiliki akses yang mudah dalam mengembangkan bakat dan kemampuan karena letak geografis yang menguntungkan. Namun berbeda dengan siswa di pesisir madura, pulau-pulau kecil di sekitarnya (sapudi, sapeken, kalianget, dan lain-lain), di sekitar perbatasan malaysia, di pedalaman kalimantan dan sumatera, dan sebagainya. Belum semua masyarakat menikmati pendidikan berkualitas yang gencar didengungkan pemerintah. Pendidikan baru bisa dinikmati sebagian besar masyarakat urban dan masyarakat yang tinggal di perkotaan saja. Bagaimana bisa menuntut hasil yang maksimal jika, pemahaman akan perbedaan latar belakang tiga aspek diatas tidak dipahami oleh pemerintah.
Sebuah jalan keluar atas kesenjangan dalam menikmati pendidikan secara merata memang menuntut sebuah cara baru. Perlunya otonomi pendidikan. Supaya hak untuk mendapatkan pendidikan lebih maksimal dan merata. Keuntungannya memakai sistem otonomi pendidikan adalah lebih bisa mengeksplorasi kekayaan ilmu & pendidikan daerah-daerah di indonesia. Bagaimana menyulap sebuah kekurangan atas kesenjangan dalam menerima pendidikan, dengan membuat sebuah sistem yang dimana setiap daerah menonjolkan kedaerahanya dalam membangun pendidikan dan mengembangkan ilmu, agar terciptanya pendidikan yang lebih bervariasi dan membuat perkembangan pendidikan lebih baik. Tampa mengurangi kualitas pendidikan yang sudah ada. Seperti membuat sebuah kurikulum yang isinya lebih memprioritaskan kemampuan dan budaya masing-masing daerah. Tidak menyama-nyamakan sistem pendidikan di kota besar dengan di daerah pelosok, karena itu jelas berbeda. Memberi standar tenaga pendidik yang memang mengenal dan tau daerah tersebut, bukan malah medatangkan tenaga pendidik dari kota yang harus mengajar di daerah terpencil atau pelosok, akibatnya penyesuain diri yang memakan waktu karena tidak mengenal betul bagaimana karakteristik masyarakatnya dan daerah tersebut. Walaupun cara mendatangkan tenaga pendidik dari daerah lain yang memang perlu dilakukan demi kerjasama dalam bidang meningkatkan kualitas pendidikan. tapi kita tau sendiri, tenaga pendidik memang mempunyai kemampuan yang berbeda-beda setiap daerah. Belum tentu tenaga pendidik yang mempunyai banyak prestasi di kota dalam bidang mendidik, lalu di pindah untuk mengajar di daerah pesisir, dan dituntut untuk bisa menghasilkan output siswa seperti di kota atau tempat asalnya, yang sama prestasinya dan kemampuan belajarnya. Tentu saja tidak mungkin tenaga pendidik menggunakan cara yang sama dalam mendidik masyarakat di pesisir dengan sistem pendidikan yang pernah ia terapkan di kota.
Berdasarkan literasi. Disebutkan bahwa masing-masing daerah di indonesia mempunyai banyak sekali kekayaan di semua aspek. Itupun bisa menjadi sebuah jalan keluar atas permasalahan mengenai hak dalam menerima pendidikan yang kurang merata. Untuk bisa diubah menjadi sebuah kekayaan yang tak dimiliki negara lain di bidang pendidikan. pendidikan yang terpenting adalah bagaimana kita bertanggung jawab atas akan bagaimana nantinya generasi penerus ini bisa bertanggung jawab dan tak mengulangi kesalahan-kesalahan pendahulu mereka.
Demi mengentaskan masalah hak dalam menerima pendidikan yang sama. maka perlu kepercayaan yang besar, semangat yang konsisten tentu dengan cara yang kompeten. Saatnya memberi pendidikan kepada semua generasi penerus dimanapun itu. dengan ilmu & pendidikan yang mereka inginkan. Bukan malah menjejali generasi penerus dengan sebuah standar yang mereka sendiri tak mengenalnya. Seperti sederhananya begini, bila di masyarakat ibukota, dalam sekolah haruslah memakai sepatu. Namun berbeda dengan masyarakat di pedalaman papua yang kondisi geografis mereka di tengah hutan. Untuk akses jalan menuju sekolahan saja itu begitu sulit, seperti melewati lumpur, menyebrang sungai yang aliranya deras, jalanan yang ditutupi akar-akar pohon dan rumbunya tanaman liar, apakah anak-anak itu harus memakai sepatu waktu sekolah. Apakah sepatu mereka masih berbentuk setelah berjalan menuju sekolah dengan medan yang begitu sulit itu. lantas apakah diwajibkan memakai sepatu kalau kondisinya, sepatu mereka setiap hari bakalan rusak. Itu mungkin bisa menjadi telaah mengenai betapa berbedanya cara dalam pendidikan. tetapi haruslah tetap sama dalam mendapatkan hak untuk menerima pendidikan. walaupun harus memakai cara yang berbeda-beda demi tercapainya tujuan yang sama. Dengan tidak memberi sebuah standar pendidikan yang membuat perbedaan pada penerapanya sehingga hak untuk mendapat pendidikan yang sama dapat tercapai tampa, sebuah standar yang menuntut atau membatasi perkembangan pendidikan itu sendiri.
jika pendidikan masih diukur dengan standar yang belum bisa fleksibel dalam penerapanya. Maka jangankan hak menerima pendidikan yang sama, pendidikan yang layak saja mungkin akan dipertanyakan. Namun akankah tercapai dengan baik sebuah cara yang mengariskan standar tertentu yang harus diberlakukan di daerah-daerah yang berbeda latar belakang sosial, budaya, geografis dan ekonomi. Maka otonomi pendidikan perlu diberlakukan untuk membuat cara mengenai, bagaimana sebuah pendidikan di setiap daerah dilakukan dengan kebijakan masing-masing daerah, untuk meminimalisir kesenjangan akibat penentuan standar yang disamakan dengan keputusan yang terpusat. Tapi tetap dengan pengawasan pemerintah. Dengan begitu bakalan lebih baik. Karena pemerintah daerah lebih mudah dalam menjangkau daerahnya sendiri. Lebih mengerti karakteristiknya. Dan diharapkan dapat menumbuhkan sebuah hasil yang bisa membuat semua masyarakat khususnya generasi penerus, bisa menikmati hak dalam menerima pendidikan secara layak, sama, dan lebih baik. Tampa menimbulkan masalah baru, dan kesenjangan yang kadang membuat ketimpangan hingga berimbas pada menurunnya kualitas pendidikan di masing-masing wilayah yang ada di indonesia.