Jumat, 07 Februari 2014

Tindakan Preventif Dalam Bencana Alam

Dilema bencana semakin meghiasi media massa. Kehebohan dan kepanikan makin tersebar tak terkendali. Pemerintah mungkin sudah dinilai lamban bahkan kurang dalam proses penanggulangan bencana yang terjadi. Dalam perpekstifnya bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis serta memerlukan bantuan luar dalam penanganannya. Bila disinggungkan dengan bencana yang terjadi di indonesia belakangan ini. maka muncul banyak persepsi atau opini di masyarakat bahwa bencana yang sering melanda indonesia adalah sebuah peringatan atau pertanda.

Peringatan atau pertanda akan apa?. Kepercayaan mengenai hal-hal yang belum bisa dibuktikan secara akal atau rasional memang masih banyak menghiasa masyarakat kita. Namun dibalik itu semua peringatan atau pertanda memanglah sebuah alasan yang cukup bisa dikaitkan dengan segala bentuk bencana-bencana yang ada walaupun itu tak sepenuhnya diterima oleh kebanyakan masyarakat. Bagaimana bisa sebuah bencana secara runtut dan intensitas kejadianya begitu cepat bahkan berkesinambungan sudah membumihanguskan banyak korban jiwa dan harta benda. Letak geografispun sudah lama dibicarakan, bahwa indonesia memang menjadi tempat dimana suburnya bencana-bencana alam. Dikarenakan banyaknya gunung merapi dan bahkan disebut juga sebagai negara cincin api. Persiapan dan pencegahan atau meminimalisir dampak bencana masih bisa dilakukan disaat pencegahan bencana dan perkiraan terjadinya bencana sulit di tebak. Kesigapan dalam mengatasi bencana adalah jalan keluar. Dimana tuntutan untuk siap dan tanggap dalam menghadapi bencana haruslah diutamakan. Pelatihan-pelatihan siaga bencana alam haruslah lebih di sosialisasikan dan keseriusan pemerintah dalam menangganinya. Karena bencana adalah sesuatu yang sulit diperkirakan kapan datangnya.

Kesiapsiagaan adalah keadaan siap setiap saat bagi setiap orang, petugas serta institusi pelayanan (termasuk pelayanan kesehatan) untuk melakukan tindakan dan cara-cara menghadapi bencana baik sebelum, sedang, maupun sesudah bencana. Dikarenakan bagaimanapun ini adalah yang utama. Dikala menunggu bantuan dari pemerintah. Hanyalah diri sendiri dan orang terdekatlah yang bisa diandalkan.

Barulah penanggulangan atau upaya untuk menanggulangi bencana, baik yang ditimbulkan oleh alam maupun ulah manusia, termasuk dampak kerusuhan yang meliputi kegiatan pencegahan, penyelamatan, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

Tujuannya ialah mengurangi jumlah korban yang mengalami kesakitan, risiko kecacatan dan kematian pada saat terjadi bencana; mencegah atau mengurangi risiko munculnya penyakit menular dan penyebarannya; dan mencegah atau mengurangi risiko dan mengatasi dampak kesehatan lingkungan akibat bencana yang terjadi. Penanganan atau penanggulangan bencana meliputi 3 fase yaitu fase sebelum terjadinya bencana, fase saat terjadinya bencana, dan fase sesudah kejadian bencana.

Sebelum Bencana (Siap & siaga) atau kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi kerugian harta dan korban manusia  yang disebabkan oleh bahaya dan memastikan bahwa kerugian yang ada juga minimal ketika terjadi bencana. Meliputi kesiapsiagaan dan mitigasi. Kesiapsiagaan   mencakup penyusunan rencana pengembangan sistem peringatan, pemeliharaan persediaan dan pelatihan personil. Mungkin juga merangkul langkah-langkah pencarian dan penyelamatan serta rencana evakuasi untuk daerah yang mungkin menghadapi risiko dari bencana berulang. Langkah-langkah kesiapan tersebut dilakukan sebelum  peristiwa bencana terjadi dan ditujukan untuk meminimalkan korban jiwa, gangguan layanan, dan kerusakan saat bencana terjadi. Mitigasi mencakup semua langkah yang diambil untuk mengurangi skala bencana di masa mendatang, baik efek maupun kondisi rentan terhadap bahaya itu sendiri .Oleh karena itu kegiatan mitigasi lebih difokuskan pada bahaya itu sendiri atau unsur-unsur terkena ancaman tersebut. Contoh pembangunan rumah tahan gempa, pembuatan irigasi air pada daerah yang kekeringan.

Saat Bencana (Tanggap darurat) Serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana yang bertujuan untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan. Meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban maupun harta benda pemenuhan kebutuhan dasar perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.

Pasca Bencana (Recovery) Penanggulangan pasca bencana meliputi dua tindakan utama yaitu rehabilitasi dan rekonstruksi. Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pascabencana. Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana.

Dalam prinsip dasar upaya penanggulangan bencana dititik beratkan pada tahap kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi. Mengingat bahwa tindakan preventif (mencegah) lebih baik daripada kuratif (pengobatan atau penanganan). Bencana alam itu sendiri memang tidak dapat dicegah, namun dampak buruk akibat bencana dapat kita cegah/dikurangi dengan kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi.