Dilema bencana semakin meghiasi media massa. Kehebohan dan kepanikan makin tersebar
tak terkendali. Pemerintah mungkin sudah dinilai lamban bahkan kurang
dalam proses penanggulangan bencana yang terjadi. Dalam perpekstifnya bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis serta memerlukan bantuan luar dalam
penanganannya. Bila disinggungkan dengan bencana yang terjadi di
indonesia belakangan ini. maka muncul banyak persepsi atau opini di
masyarakat bahwa bencana yang sering melanda indonesia adalah sebuah
peringatan atau pertanda.
Peringatan
atau pertanda akan apa?. Kepercayaan mengenai hal-hal yang belum bisa
dibuktikan secara akal atau rasional memang masih banyak menghiasa
masyarakat kita. Namun dibalik itu semua peringatan atau pertanda
memanglah sebuah alasan yang cukup bisa dikaitkan dengan segala bentuk
bencana-bencana yang ada walaupun itu tak sepenuhnya diterima oleh
kebanyakan masyarakat. Bagaimana bisa sebuah bencana secara runtut dan
intensitas kejadianya begitu cepat bahkan berkesinambungan sudah
membumihanguskan banyak korban jiwa dan harta benda. Letak geografispun
sudah lama dibicarakan, bahwa indonesia memang menjadi tempat dimana
suburnya bencana-bencana alam. Dikarenakan banyaknya gunung merapi dan
bahkan disebut juga sebagai negara cincin api. Persiapan dan pencegahan
atau meminimalisir dampak bencana masih bisa dilakukan disaat pencegahan
bencana dan perkiraan terjadinya bencana sulit di tebak. Kesigapan
dalam mengatasi bencana adalah jalan keluar. Dimana tuntutan untuk siap
dan tanggap dalam menghadapi bencana haruslah diutamakan.
Pelatihan-pelatihan siaga bencana alam haruslah lebih di sosialisasikan
dan keseriusan pemerintah dalam menangganinya. Karena bencana adalah
sesuatu yang sulit diperkirakan kapan datangnya.
Kesiapsiagaan
adalah keadaan siap setiap saat bagi setiap orang, petugas serta
institusi pelayanan (termasuk pelayanan kesehatan) untuk melakukan
tindakan dan cara-cara menghadapi bencana baik sebelum, sedang, maupun
sesudah bencana. Dikarenakan bagaimanapun ini adalah yang utama. Dikala
menunggu bantuan dari pemerintah. Hanyalah diri sendiri dan orang
terdekatlah yang bisa diandalkan.
Barulah
penanggulangan atau upaya untuk menanggulangi bencana, baik yang
ditimbulkan oleh alam maupun ulah manusia, termasuk dampak kerusuhan
yang meliputi kegiatan pencegahan, penyelamatan, rehabilitasi, dan
rekonstruksi.
Tujuannya
ialah mengurangi jumlah korban yang mengalami kesakitan, risiko
kecacatan dan kematian pada saat terjadi bencana; mencegah atau
mengurangi risiko munculnya penyakit menular dan penyebarannya; dan
mencegah atau mengurangi risiko dan mengatasi dampak kesehatan
lingkungan akibat bencana yang terjadi. Penanganan atau penanggulangan
bencana meliputi 3 fase yaitu fase sebelum terjadinya bencana, fase saat
terjadinya bencana, dan fase sesudah kejadian bencana.
Sebelum Bencana (Siap & siaga)
atau kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi kerugian harta
dan korban manusia yang disebabkan oleh bahaya dan memastikan bahwa
kerugian yang ada juga minimal ketika terjadi bencana. Meliputi
kesiapsiagaan dan mitigasi. Kesiapsiagaan mencakup
penyusunan rencana pengembangan sistem peringatan, pemeliharaan
persediaan dan pelatihan personil. Mungkin juga merangkul
langkah-langkah pencarian dan penyelamatan serta rencana evakuasi untuk
daerah yang mungkin menghadapi risiko dari bencana berulang.
Langkah-langkah kesiapan tersebut dilakukan sebelum peristiwa bencana
terjadi dan ditujukan untuk meminimalkan korban jiwa, gangguan layanan,
dan kerusakan saat bencana terjadi. Mitigasi mencakup
semua langkah yang diambil untuk mengurangi skala bencana di masa
mendatang, baik efek maupun kondisi rentan terhadap bahaya itu sendiri
.Oleh karena itu kegiatan mitigasi lebih difokuskan pada bahaya itu
sendiri atau unsur-unsur terkena ancaman tersebut. Contoh pembangunan
rumah tahan gempa, pembuatan irigasi air pada daerah yang kekeringan.
Saat Bencana (Tanggap darurat)
Serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian
bencana yang bertujuan untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan.
Meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban maupun harta benda
pemenuhan kebutuhan dasar perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.
Pasca Bencana (Recovery)
Penanggulangan pasca bencana meliputi dua tindakan utama yaitu
rehabilitasi dan rekonstruksi. Rehabilitasi adalah perbaikan dan
pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat
yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat
pada wilayah pascabencana. Rekonstruksi adalah pembangunan kembali
semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana, baik
pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana.
Dalam
prinsip dasar upaya penanggulangan bencana dititik beratkan pada tahap
kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi. Mengingat bahwa tindakan
preventif (mencegah) lebih baik daripada kuratif (pengobatan atau
penanganan). Bencana alam itu sendiri memang tidak dapat dicegah, namun
dampak buruk akibat bencana dapat kita cegah/dikurangi dengan
kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi.